Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kampus

Fakultas Hukum UMSU Lepas 381 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Agustus 2023
in Kampus
A A
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Medan, InfoMu.co – Sebanyak  381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasiswa Sumatera Utara memgikuti Program Kuliah Kerja  Nyata  (KKN) Regular dan Internasional.
Upacara pelepasan digelar, Jum’at (24/8) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar No. 3 Medan.
Pelepasan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakilkan oleh WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum. Terdapat 381 mahasiswa KKN Regular di 3 wilayah yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia dan 6 mahasiswa KKN Internasional di Bangka Belitung.
Pada sambutannya, Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum umsu harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum berharap, mahasiswa yang dilepas mengikuti KKN tidak hanya sekadar kerja bakti tapi mampu menyampaikam pesan atau persoalan hukum  melalui sosialisasi dan edukasi.
“Lakukanlah pengabdian yang bisa dikenang masyarakat. Kalian mahasiswa hukum jangan hanya melakukan kerja bakti, tapi sampaikan advokasi hukum yang sudah dipelajari. Jaga diri jaga teman dan solutif. Jangan membuat masalah tapi mencari solusi untuk masalah,” pesan Dekan Fahum.
381 mahasiswa Hukum yang mengikuti KKN resmi dilepas dengan penyerahan identitas secara simbolis. Turut hadir Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H, serta seluruh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan Mahasiswa peserta KKN 2023. (hms)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: KKN Internasional

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kampus

UMSU Dan Pemerintah Desa Suka Makmur Resmikan Wisata Lubuk Ikan Jurung Bunga Pariama Di Kutalimbaru

21 September 2023
Kampus

BIPA UMSU dan Duta Bahasa Sumut Gelar Kriya Kebahasaan

21 September 2023
Kampus

Orasi Ilmiah Tandai Kegiatan Yudisium FAI UNMUHA

21 September 2023
Kampus

Prodi Agribisnis, Prakarsai Gerakan Menanam Pohon Buah Untuk Alam Lebih Hijau

20 September 2023
Kampus

Pantik Semangat, Nadiem Makarim: Sepuluh Tahun Lagi Mahasiswa UNISA Akan Menjadi Pemimpin Indonesia

19 September 2023
Kampus

UMSU Lepas 300 Mahasiswa Ikuti Program Wirausaha Merdeka

18 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agus Taufiqurrahman Ungkap Tiga Langkah Sederhana Internasionalisasi Muhammadiyah

22 September 2023

Khutbah Jum’at : Filosofi Nyamuk bagi Kehidupan

22 September 2023

11 Fakta Kaum Ad yang Ingkari Dakwah Nabi Hud dan Dibinasakan Allah SWT

22 September 2023

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023

Seleksi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

22 September 2023
Shamsi Ali

Kolom Shamsi Ali : Memelihara bumi itu amanah!

22 September 2023

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com