Madinah, InfoMu.co – Masjid Nabawi adalah salah satu tempat suci bagi umat islam. Terdapat sejumlah larangan yang perlu diperhatikan umat islam saat berkunjung ke masjid tersebut. Larangan tersebut wajib dipatuhi oleh jemaah haji tahun 2024. Apabila ketahuan melanggar, mereka akan mendapatkan peringatan, denda, atau bahkan ditahan oleh pihak kepolisian lokal. Hal tersebut nantinya akan mengganggu kekhusukan kegiatan ibadah haji.
6 Larangan di Masjid Nabawi Selama Musim Haji. Dikutip dari laman instagram Kemenag (Kementerian Agama) RI, berikut deretan larangan saat berada di Masjid Nabawi :
1. Merokok
Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan peraturan untuk tidak boleh merokok di kompleks masjid. Apabila seseorang ketahuan melanggar, maka akan ditegur dan didenda sebesar 200 riyal. Mereka juga dapat diproses secara hukum
2. Membuang Sampah Sembarangan
Pengelola masjid sangat memperhatikan kebersihan di sekitar Masjid Nabawi. Dengan demikian, jamaah haji dilarang untuk sembarangan membuang sampah seperti bungkus makanan, botol minuman, dan lainnya.
Pihak pengelola juga menyediakan kotak sampah di berbagai sudut Masjid Nabawi. . Terdapat pula petugas khusus yang berkeliling di dalam masjid membawa plastik besar agar jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.
Jika detikers sulit menemukan tempat sampah, sebaiknya simpan terlebih dahulu untuk menjaga kebersihan Masjid Nabawi.
3. Membentangkan Spanduk
Umumnya masyarakat Indonesia akan membentangkan spanduk saat berangkat ke Tanah Suci bersama tour travel. Akan tetapi, hal ini tidak diperbolehkan untuk dilakukan di Masjid Nabawi.
Dalam laman resmi Kemenag menyampaikan bahwa membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu tidak boleh dilakukan.
Bahkan Otoritas Arab Saudi melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya.
4. Berkerumun
Jemaah haji dilarang untuk berkerumun di Masjid Nabawi. Hal ini dikarenakan dapat berpotensi menghambat alur pergerakan jemaah lainnya. Selain itu berkerumun dengan jumlah yang banyak akan menimbulkan kecurigaan.
Maka dari itu, sebaiknya jika ingin bertemu dengan jemaah lainnya tidak dilakukan di dalam kompleks masjid.
5. Mengambil Video Berdurasi Lama
Umumnya, otoritas Saudi tidak terlalu membatasi pembuatan rekaman video atau audio. Banyak jemaah yang merekam ketika melakukan tawaf, sa’i, saat azan berkumandang, dan lainnya.
Akan tetapi pengambilan video dengan durasi yang lama akan menimbulkan kecurigaan. Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli secara langsung maupun melalui CCTV.
Apabila seseorang ketahuan, kamera maupun alat pendukung lainnya akan disita. Tak hanya itu saja, bahkan mereka akan menghapus permanen hasil rekamannya.
6. Mengambil Barang Tercecer
Para jemaah haji Indonesia harus hati-hati ketika menemukan barang yang terletak di dalam atau sekitar masjid. Meskipun berniat untuk mengamankannya, mengambil barang yang tercecer akan terlihat seperti pencurian di CCTV. Apabila jemaah haji menemukan barang yang tercecer, sebaiknya langsung laporkan saja ke petugas keamanan terdekat
Dengan demikian mengenai larangan di Masjid Nabawi. Semoga bermanfaat! (dtk)