Jakarta, InfoMu.co – Sebanyak 4 kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) akan naik tingkat dan bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyebutkan pihaknya akan memfasilitasi proses ini.
“Kita akan fasilitasi dan mengakselerasi proses teknis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Saat ini, ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN,” tutur Kamaruddin dikutip dari rilis di laman Kemenag, Kamis (6/2/2025).
Ia berharap proses ini dapat segera selesai. Sehingga ia mengimbau kepada Ketua STAIN untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai aturan berlaku.
“Kami juga berharap kepada keempat STAIN ini bisa melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk menjadi IAIN sesuai PMA 81 Tahun 2022,” sambung Kamaruddin Amin.
4 Kampus STAIN yang Akan Berubah Jadi IAIN
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno menjelaskan keempat STAIN yang akan bertransformasi jadi IAIN terus aktif melakukan koordinasi dan komunikasi. Kini mereka sudah mengajukan proposal sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022, tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Selanjutnya Kemenag akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menindak usulan tersebut hingga akhirnya nanti resmi ditetapkan.
“Kita akan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Terkait transformasi status Sekolah tinggi menjadi Institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud,” tandas Suyitno.
Adapun empat STAIN yang akan bertransformasi jadi IAIN yakni:
STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara: Ketua, Prof Dr Sumper Mulia Harahap MAg
STAIN Majene, Sulawesi Barat: Ketua, Prof Dr Wasilah Sahabuddin ST MT
STAIN Abdur Rahman Kepri, Kepulauan Riau: Ketua, Dr Muhammad Faisal MAg
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh: Ketua, Dr H Syamsuar MAg.
(dtk)