Maraknya penyebaran berita bohong atau hoax tentang virus corona menghambat upaya-upaya penanggulangan pandemi Covid -19 di Indonesia.
“Penyebaran berita bohong seputar pandemi Covid-19 di Indonesia membuat banyak masyarakat salah dalam menyikapi persoalan penyebaran virus corona sehingga upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan pandemi menjadi terhambat,” ungkap Pengamat Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Ribut Priadi , S.Sos, M.Ikom di Medan, Sabtu (30/5), menanggapi maraknya berita hoax tentang virus corona yang tersebar di masyarakat.
Dijelaskan dia, berita bohong yang tersebar di media sosial melalui grup-grup maupun komunikasi antar pribadi melahirkan kebingungan di sebagian masyarakat terkait keberadaan dan penyebaran virus Covid -19 maupun efek yang ditimbulkan. Bagi sebagian masyarakat yang tidak kritis dan menganggap semua info yang tersebar di media sosial sebagai sebuah kebenaran, pada akhirnya membuat masyarakat salah dalam menyikapi persoalan.
Pada gilirannya, lanjutnya, upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya dipatuhi. Sebagai contoh sederhana, tentang pembatasan sosial berskala besar, tidak sepenuhnya berjalan efektif karena banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan yang diatur pemerintah.
“Masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah, sebagian diantaranya bisa jadi karena mengikuti informasi sesat di media sosial,” katanya.
Dia mengapresiasi sikap tegas aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang terus melakukan pengusutan terhadap penyebaran berita bohong. Apalagi melihat kondisi yang berkembang penyebaran berita bohong akan semakin marak seiring dengan perjalanan dan perkembangan masalah pandemi Covid-19.
Pandemi Covid -19 bukanlah persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat semata, tapi sudah berkembang menjadi masalah ekonomi, politik, sosial dan hubungan internasional. Besarnya dampak akibat pandemi Covid-19 ini membuka celah bagi produsen dan penyebar berita bohong untuk menjalankan aksinya demi mewujudkan atau mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Namun upaya penanganan secara hukum ini mestinya diimbangi dengan gerakan edukasi literasi media karena sesungguhnya sebagian masyarakat yang termakan hoax sesungguhnya tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menyeleksi dan memahami informasi di media sosial.
Gerakan edukasi literasi media harus terus digencarkan sebagai langkah untuk mencegah maraknya berita hoax. Masyarakat harus lebih diberdayakan dalam menyikapi informasi dan berita-berita yang tersebar di media sehingga tidak terjebak dan menjadi korban berita bohong.
Sejalan dengan itu, upaya sosialisasi dan penyebaran informasi tentang berbagai hal terkait pandemi Covid-19 harus terus digencarkan. Pemanfaatan media mainstream dalam kampanye dan edukasi agar masyarakat bertindak disiplin dan mau mengikuti protokol kesehatan harus terus digencarkan.
“Media massa mainstream bisa jadi benteng agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong,” katanya.