Dosen Fakultas Hukum UMSU Padian Adi S. Siregar Jadi Pembicara Internasional
Medan, InfoMu.co – Dosen Fakultas Hukum UMSU, Padian Adi S. Siregar Kembali meneguhkan diri sebagai pembicara internasional setara dengan praktisi perlindungan konsumen dunia. Ia dipercaya menjadi narasumber pada “1st Food and Nutrition Legal Symposium in Asia” di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali 28-30 Mei 2024 bersama praktisi hukum dari se-Asia dan Amerika diantaranya, Kate Konopka (Wakil Jaksa Agung Distrik Kolombia, Amerika Serikat), Rishi Kant Singh (Konsultan Hukum BPOM India), Ranjith Singh (Peneliti Senior CTFK/Konsu;tan Hukum Kementerian Kesehatan India), Isabel Barbosa (Associate Director O’Neill Institute/Asisten Profesor di Georgetown University, Washington DC), Karina Yong (Peneliti Senior pada Third World Network/TWN), Ma-Anne Rosales (Regional Manager Asia pada McCabe Centre, Australia).
Padian menyampaikan materi yang berjudul “Using Strategic Litigation to Advance Policy Change: case study from Indonesia” yang mengangkat beberapa kasus yang sukses dalam melakukan perubahan kebijakan dalam melindungi konsumen dan Masyarakat di Indonesia khususnya Sumatera Utara melalui pendekatan dan strategi gugatan hukum ke pengadilan.
Gugatan hukum merupakan cara yang efektif mendapatkan informasi dan data terkait kebijakan yang sedang diadvokasi. Artinya sebelum gugatan diajukan, akses terhadap informasi dan data ditutup oleh pemangku kebijakan, tetapi dengan gugatan hukum, maka informasi dan data akan didapat melalui jawaban atau bantahan gugatan yang diserahkan ke pengadilan.
Gugatan ke pengadilan mempunyai 2 (dua) sasaran, yaitu pertama, gugatan diharapkan dikabulkan oleh pengadilan, karena dapat melakukan perubahan kebijakan langsung karena perintah pengadilan untuk mengubah kebijakan. Kedua, tantangan hukum diperkirakan akan mendapat perhatian luas dari Masyarakat dukungan, sehingga memberikan tekanan pada pembuat kebijakan untuk membatalkan kebijakan atau membuat perubahan kebijakan.
Kegiatan “1st Food and Nutrition Legal Symposium in Asia” bertujuan meletakkan dasar pengembangan strategi hukum di masa depan untuk perubahan kebijakan publik yang lebih baik. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang meliputi akademisi fakultas hukum, pengacara, praktisi perlindungan konsumen dan pejabat pemerintah se-Asia dan beberapa dari Amerika Latin (US, Argentina, Meksiko, Brazil dan Kolombia). (***)