Jakarta, InfoMu.co – Brigadir Jenderal Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi diterima VIVA, pengunduran diri Asep Guntur tersebut buntut masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. KPK sendiri belakangan mengaku salah telah melakukan penyidikan terhadap pejabat militer. Maksudnya, menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
“Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin,” kata Asep Guntur sebagaimana surat elektronik yang dikirimnya ke pejabat KPK, Jumat, 28 Juli 2023.
Asep, dalam surat elektronik tersebut juga mengebut penyidikan yang dilakukan pihaknya semata-mata penegakkan hukum dan untuk pemberantasam korupsi. VIVA telah berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Asep Guntur melalui nomor Watsapp nya. Namun di layar WA hanya centang satu. Pihak KPK melalui Juru Bicaranya, Ali Fikri juga belum angkat bicara setelah dikonfirmasi awak media. (viva)