• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pagi ini (5/6) Sekum PPM Abdul Mu’ti Hadiri Silaturrahim Muhammadiyah Medan

Daftar Lengkap Aset & Tanah Milik Muhammadiyah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
12 Juni 2024
in Kabar
0

Jakarta, InfoMu.co – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya. Kebijakan ini juga diinstruksikan kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk turut serta memindahkan dananya.

Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan dana tersebut ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.

Selain itu, Muhammadiyah juga merespons kebijakan pemerintah terkait pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Meskipun pemerintah telah memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah tambang, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa mengambil tawaran tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa mengelola tambang tidaklah mudah dan memerlukan pertimbangan matang. “Mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu, beberapa ormas keagamaan lainnya telah menyatakan sikap mereka terkait izin WIUPK ini. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi satu-satunya ormas yang telah mengajukan izin, sedangkan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak tawaran pemerintah tersebut.

Kiprah dan Aset Muhammadiyah

Organisasi Muhammadiyah sudah berdiri sejak 18 November 1912. Organisasi yang digagas Kyai Haji Ahmad Dahlan tersebut memiliki aset yang signifikan dan kiprah yang luas dalam berbagai sektor. Nilai asetnya diperkirakan mencapai Rp 400 triliun tetapi angka tersebut masih simpang siur.

Berdasarkan data terbaru dari Sekretariat PP Muhammadiyah dalam Milad 111 Muhammadiyah, berikut adalah beberapa aset dan kontribusi Muhammadiyah yang dikutip dari situs resmi artikel Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Aset organisasi

Dengan berbagai aset dan kiprah yang dimilikinya, Muhammadiyah terus berperan aktif dalam berbagai bidang, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Keputusan untuk memindahkan dana dari BSI serta sikap hati-hati dalam menanggapi tawaran pengelolaan tambang menunjukkan kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengelola aset dan tanggung jawab organisasi (cnbc-i)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: aset muhammadiyah
Previous Post

Ghairoh Khittah Perjuangan IMM Memudar

Next Post

IPM Pesantren Kwala Madu Gelar Seminar Ikhlas dalam Berorganisasi

Next Post
IPM Pesantren Kwala Madu Gelar Seminar Ikhlas dalam Berorganisasi

IPM Pesantren Kwala Madu Gelar Seminar Ikhlas dalam Berorganisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.