• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Benarkah Tilang Manual Berlaku Lagi dan Denda Naik 150 Persen? Ini Penjelasan Korlantas Polri

Benarkah Tilang Manual Berlaku Lagi dan Denda Naik 150 Persen? Ini Penjelasan Korlantas Polri

Benarkah Tilang Manual Berlaku Lagi dan Denda Naik 150 Persen? Ini Penjelasan Korlantas Polri

Bess by Bess
5 Agustus 2026
in News
0
Benarkah Tilang Manual Berlaku Lagi dan Denda Naik 150 Persen? Ini Penjelasan Korlantas Polri

INFOMU.CO, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kabar yang beredar di media sosial mengenai perubahan aturan tilang pada 2026 merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Isu yang beredar menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberlakukan kembali tilang manual secara menyeluruh serta menaikkan denda tilang hingga 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut sejumlah nama tokoh nasional untuk meyakinkan publik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait penegakan hukum lalu lintas. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile, tetap menjadi metode utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, informasi mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara penuh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan oleh Polri.

Wibowo menjelaskan, Polri terus mengembangkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE agar proses penindakan berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, petugas di lapangan masih memiliki kewenangan melakukan tilang manual dalam kondisi tertentu. Penindakan tersebut hanya bersifat terbatas, selektif, dan dilakukan terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE atau yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang dapat dikenai tilang manual meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, balap liar, melawan arus, hingga aksi berkendara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tilang manual bukan untuk menggantikan sistem ETLE, melainkan sebagai pelengkap agar pelanggaran tertentu dapat segera ditindak di lapangan.

Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Informasi resmi terkait kebijakan lalu lintas hanya disampaikan melalui kanal resmi NTMC Korlantas Polri dan institusi Polri.

Sumber : cnnindonesia

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab SD Negeri Sepi Peminat, Salah Satunya Tren Sekolah Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.