Amar Makruf dan Nahi Mungkar: Beriringan dalam Kebaikan, Berani Menghadapi Kemungkaran
Oleh: Jufri
Saya membaca tulisan Dr. Junaidi Al-Jawawi , seorang akademisi dari UIN Sumatera Utara Medan, yang mengangkat tema amar makruf nahi mungkar dengan satu pertanyaan menarik: tugas siapa?
Tulisan tersebut bagi saya menarik bukan hanya karena pertanyaan yang diajukan, tetapi juga karena mengandung kritik sekaligus kekhawatiran. Kita terkadang merasa jauh lebih nyaman melakukan amar makruf, tetapi tidak terlalu bersemangat melakukan nahi mungkar. Atas nama kenyamanan, keamanan, hubungan baik, kepentingan dan berbagai pertimbangan lainnya, kita lebih mudah mengajak kepada kebaikan daripada berani berhadapan dengan sesuatu yang dianggap mungkar.
Padahal, justru di situlah tantangan sebenarnya.
Karena itu, tulisan Dr. Junaidi layak dijadikan cermin. Bukan untuk mempertentangkan amar makruf dengan nahi mungkar, tetapi untuk melihat kembali bagaimana keduanya seharusnya berjalan beriringan.
Ilustrasi dalam tulisan tersebut, jika saya tidak salah menangkap maksudnya, menggambarkan amar makruf dan nahi mungkar seperti dua arah yang berlawanan. Saya justru melihat bahwa secara substansial keduanya bukan dua jalan yang saling bertentangan.
Amar makruf dan nahi mungkar adalah dua sisi dari satu misi yang sama.
Al-Qur’an sendiri berkali-kali mempertautkan keduanya dalam satu rangkaian: mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Amar makruf berarti menghadirkan, menghidupkan, menguatkan dan membudayakan kebaikan. Sedangkan nahi mungkar berarti mencegah, membatasi, menghilangkan atau setidaknya mengurangi keburukan.
Keduanya harus berjalan bersama.
Kita tidak mungkin hanya sibuk mengajak manusia berbuat baik sementara keburukan dibiarkan tumbuh. Sebaliknya, kita juga tidak mungkin hanya sibuk mencari kesalahan dan kemungkaran tanpa menghadirkan alternatif kebaikan.
Masyarakat membutuhkan keduanya.
Hanya saja, realitas kehidupan menunjukkan bahwa amar makruf biasanya memiliki risiko lebih ringan dibandingkan nahi mungkar.
Ketika kita mengajak orang belajar, bekerja dengan jujur, menjaga kebersihan, menghormati orang tua, membantu sesama, meningkatkan pendidikan, membangun ekonomi umat atau memperkuat solidaritas sosial, biasanya ajakan itu lebih mudah diterima.
Mengapa?
Karena amar makruf menyentuh sisi positif manusia. Ia berusaha membangkitkan potensi baik yang memang sudah ada dalam diri manusia.
Manusia umumnya senang ketika diajak menjadi lebih baik.
Tetapi nahi mungkar berbeda.
Nahi mungkar berhadapan dengan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan, kepentingan, kekuasaan, bahkan kemapanan. Karena itu, ia membutuhkan keberanian yang lebih besar.
Mencegah korupsi, misalnya, bukan sekadar mengatakan bahwa korupsi itu salah. Di belakangnya bisa terdapat jaringan kepentingan. Mengkritik ketidakadilan juga bukan sekadar menyampaikan teori, karena ketidakadilan terkadang justru menguntungkan pihak tertentu.
Maka tidak mengherankan apabila orang yang mengajak kepada kebaikan lebih mudah mendapatkan tepuk tangan, sementara orang yang berusaha mencegah kemungkaran bisa mendapatkan penolakan, kebencian bahkan tekanan.
Di sinilah saya kira kritik dan kekhawatiran Dr. Junaidi menjadi penting.
Jangan-jangan kita sedang membangun budaya amar makruf yang nyaman, tetapi nahi mungkar yang kita hindari.
Kita rajin berbicara tentang sedekah, kesabaran, silaturahmi, akhlak dan kebaikan personal. Tetapi ketika berhadapan dengan korupsi, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi atau kebijakan publik yang perlu dikritisi, tiba-tiba keberanian kita menyusut.
Atas nama kenyamanan, kita memilih diam.
Padahal, nahi mungkar memang sering kali berarti mendobrak kemapanan.
Karena itu, bagi organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya, amar makruf nahi mungkar semestinya tidak dipahami hanya sebagai aktivitas dakwah di mimbar atau kegiatan sosial di tengah masyarakat.
Ruangnya jauh lebih luas.
Amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dengan berani, cerdas, elegan dan kontekstual, menggunakan berbagai bentuk dan sarana yang tersedia.
Tidak selalu harus menghadirkan massa dalam jumlah besar. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan demonstrasi. Kadang-kadang satu pertemuan dengan pemegang otoritas jauh lebih efektif daripada seribu poster.
Berbicara dengan anggota DPR agar aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan dan undang-undang yang lebih adil merupakan bagian dari ikhtiar amar makruf nahi mungkar. Berdialog dengan pemerintah, menyampaikan kajian akademik, melakukan advokasi masyarakat, mengkritisi kebijakan publik melalui media dan membangun pendidikan politik juga merupakan bagian dari dakwah.
Di sinilah amar makruf nahi mungkar harus memasuki ruang kebijakan publik.
Karena negara memiliki infrastruktur, regulasi, sumber daya dan aparat penegak hukum yang tidak dimiliki oleh individu maupun organisasi masyarakat. Apalagi Indonesia adalah negara hukum.
Karena itu, penting pula mendorong pemerintah dengan seluruh perangkatnya untuk memaksimalkan peran negara dalam menghadirkan amar makruf nahi mungkar. Negara memiliki kewenangan yang besar untuk menghadirkan kebaikan melalui kebijakan, pelayanan publik dan pembangunan, sekaligus mencegah serta menindak berbagai bentuk kemungkaran yang merugikan masyarakat melalui penegakan hukum.
Pemerintah harus mampu memastikan korupsi dicegah, keadilan ditegakkan, masyarakat dilindungi, lingkungan dijaga, pendidikan diperkuat, ekonomi rakyat dikembangkan dan berbagai bentuk kejahatan serta kemudaratan ditangani secara tegas sesuai hukum.
Tentu saja, mendorong negara menjalankan fungsi tersebut bukan berarti menyerahkan seluruh tanggung jawab agama kepada pemerintah. Masyarakat, keluarga, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Justru masyarakat sipil harus terus mengingatkan, mengawasi, memberikan masukan dan mengkritisi pemerintah agar kewenangan negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian, amar makruf nahi mungkar dapat berjalan pada dua jalur yang saling menguatkan: masyarakat menghadirkan kesadaran dan keteladanan, sementara negara memastikan kebaikan mendapatkan dukungan sistem dan kemungkaran yang merugikan masyarakat dapat dicegah serta ditindak melalui mekanisme hukum yang adil.
Kita harus berani memperjuangkan negara yang menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat. Pajak memang diperlukan untuk membiayai negara, tetapi kebijakan perpajakan harus tetap mempertimbangkan kemampuan dan keadilan bagi masyarakat. Pendidikan harus mendapatkan perhatian serius karena masa depan bangsa tidak mungkin dibangun tanpa manusia yang cerdas dan berkarakter. Ekonomi rakyat dan UMKM harus diperkuat, hukum harus ditegakkan secara adil, korupsi harus dilawan, dan sumber daya alam harus dikelola secara bertanggung jawab agar kekayaan negeri benar-benar kembali menjadi kemakmuran rakyat.
Begitu pula berbagai persoalan sosial yang menyangkut moral dan ketahanan keluarga. Prostitusi, perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pornografi, serta berbagai bentuk perilaku yang dalam pandangan ajaran Islam bertentangan dengan nilai-nilai agama, tidak cukup hanya dihadapi dengan kecaman.
Di sinilah amar makruf nahi mungkar membutuhkan pendekatan yang lebih cerdas: pendidikan agama dan karakter diperkuat, keluarga dibina, anak-anak dan remaja dilindungi, korban eksploitasi diselamatkan, jaringan perdagangan manusia diberantas, dan negara hadir dengan kebijakan yang tegas sekaligus manusiawi.
Demikian pula dalam menyikapi isu LGBT, umat Islam tidak perlu kehilangan prinsip keagamaannya, tetapi juga tidak boleh kehilangan akal sehat dan akhlaknya. Nilai-nilai agama dapat disampaikan dengan tegas melalui pendidikan dan dakwah, sementara setiap manusia tetap diperlakukan secara bermartabat dan tidak menjadi sasaran kekerasan, persekusi atau penghinaan.
Nahi mungkar bukan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang. Ia harus berjalan bersama ilmu, hikmah, perlindungan terhadap masyarakat dan penghormatan terhadap hukum.
Sebab tujuan nahi mungkar bukan mempermalukan manusia, melainkan mencegah kemudaratan dan membuka jalan agar manusia kembali kepada kebaikan.
Begitu pula lingkungan hidup. Ketika alam dieksploitasi tanpa kendali dan kerusakan diwariskan kepada generasi berikutnya, umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton. Seruan tobat ekologis menjadi penting sebagai bentuk kesadaran bahwa alam bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah Allah yang harus dijaga.
Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, kita dapat melihat bagaimana amar makruf dan nahi mungkar seharusnya berjalan sekaligus.
Jika tujuannya meningkatkan gizi dan kualitas sumber daya manusia, tentu kebaikan itu patut didukung. Tetapi dukungan terhadap tujuan yang baik tidak berarti kita harus kehilangan daya kritis terhadap pelaksanaannya.
Ketika ada persoalan tata kelola, anggaran, kualitas, distribusi atau pengawasan, kritik yang konstruktif dan edukatif justru diperlukan agar kebaikan program tersebut tidak berubah menjadi ruang penyimpangan.
Mendukung yang baik dan mengoreksi yang keliru bukanlah sikap yang bertentangan. Justru itulah amar makruf nahi mungkar yang dewasa.
Di sinilah saya melihat relevansi besar Islam Berkemajuan.
Islam Berkemajuan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang saleh secara individual. Ia harus melahirkan masyarakat yang memiliki keberanian moral, kecerdasan intelektual dan kemampuan mengelola kehidupan secara berkeadaban.
Muhammadiyah dengan tradisi amar makruf nahi mungkar yang panjang seharusnya mampu memasuki ruang-ruang strategis kehidupan bangsa.
Masuk ke sekolah, kampus, masjid, rumah sakit, dunia usaha, media, parlemen, pemerintahan, ruang kebijakan publik dan berbagai ruang kehidupan lainnya.
Bukan untuk merebut kekuasaan, tetapi untuk memastikan bahwa kekuasaan selalu diarahkan kepada kemaslahatan.
Bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk mencegah keburukan menjadi sistem.
Bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk membuat perubahan.
Karena nahi mungkar tidak selalu berarti berteriak di jalanan. Kadang ia berupa data yang kuat, kajian yang tajam, argumentasi yang santun, dialog dengan pengambil kebijakan, advokasi masyarakat dan keberanian menyampaikan kebenaran kepada mereka yang memiliki kekuasaan.
Begitu pula amar makruf tidak selalu berarti ceramah. Membangun sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, lembaga ekonomi, pusat penelitian, media yang sehat dan berbagai amal usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat juga merupakan bentuk nyata menghadirkan kebaikan.
Maka amar makruf nahi mungkar bukan dua anak panah yang saling menjauh.
Ia adalah dua kekuatan yang harus bergerak bersama.
Yang satu menghidupkan kebaikan, yang lain mencegah keburukan. Yang satu menanam, yang lain menjaga tanaman agar tidak dirusak. Yang satu membangun, yang lain memastikan bangunan itu tidak dihancurkan.
Dan mungkin inilah refleksi terpenting dari tulisan Dr. Junaidi: jangan sampai kita hanya berani melakukan amar makruf ketika kebaikan itu disukai banyak orang, tetapi kehilangan keberanian melakukan nahi mungkar ketika keburukan itu bersentuhan dengan kekuasaan, kepentingan dan kemapanan.
Sebab keberanian sejati bukan hanya ketika kita mampu mengatakan sesuatu yang benar kepada orang yang lemah.
Keberanian sejati adalah ketika kita tetap mampu menyampaikan kebenaran kepada siapa pun, termasuk kepada mereka yang memiliki kekuasaan.
Tentu semuanya harus dilakukan dengan ilmu, hikmah, akhlak, data dan cara-cara yang proporsional.
Sebab tujuan amar makruf nahi mungkar bukan memperbanyak permusuhan, tetapi memperluas kemaslahatan.
Bukan sekadar memenangkan perdebatan, tetapi menghadirkan perubahan.
Bukan sekadar menunjukkan bahwa kita benar, tetapi memastikan kebenaran itu memberikan manfaat bagi kehidupan.
Itulah amar makruf nahi mungkar yang seharusnya hidup:
Berani dalam prinsip, cerdas dalam strategi, santun dalam cara, dan luas dalam kemanfaatan.
Islam Berkemajuan, Cerdas Bangsa, Semesta Bercahaya.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

