Jakarta, InfoMu.co – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan bahwa China terlibat dalam menyebarkan perangkat pembahaya atau malware ke ribuan komputer warga di seluruh dunia.
Mereka mengaku telah menghapus malware yang ditanam ke lebih dari 4.200 komputer oleh sekelompok peretas kriminal yang didukung oleh pemerintah China.
Malware yang dikenal sebagai PlugX itu mempengaruhi ribuan komputer di seluruh dunia dan digunakan untuk menginfeksi, serta mencuri informasi.
Dalam catatan pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania, jaksa penuntut menuduh pemerintah China membayar kelompok Mustang Panda untuk mengembangkan PlugX, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (21/1/2025).
Perusahaan keamanan siber Sekoia mengidentifikasi infrastruktur komando dan kontrol yang digunakan oleh para peretas untuk mengontrol varian PlugX ini pada September 2023 dan kemudian bekerja sama dengan penegak hukum Prancis untuk mengambil alih infrastruktur tersebut pada Juli 2024.
FBI bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk mengidentifikasi perangkat yang berbasis di AS yang menjadi sasaran malware.
Malware ini telah digunakan setidaknya sejak 2014 untuk menargetkan komputer di Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta komputer-komputer para pembangkang politik China. (cnbc-i)