• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menakar Ilusi UU Perampasan Aset: Mengapa Regulasi Baru Hanya Menjadi Distraksi Teknokratik

Ahmad Khozinuddin: Satrawan Politik

Shohibul Anshor by Shohibul Anshor
4 September 2026
in Politik dan Kebangsaan
0

Ahmad Khozinuddin: Satrawan Politik

Oleh Shohibul Anshor Siregar

 

Ahmad Khozinuddin: Advokat, Hukum, dan Politik Perlawanan adalah buku yang menghadirkan pembacaan mendalam atas sosok Ahmad Khozinuddin sebagai advokat, intelektual publik, sekaligus aktor politik dalam lanskap Indonesia pascareformasi. Buku ini tidak berhenti pada penyajian biografi, tetapi menempatkan perjalanan profesional dan gagasan Khozinuddin dalam persimpangan hukum, politik, demokrasi, oligarki, dan perjuangan masyarakat sipil.

Dengan mengangkat figur yang menyebut dirinya sebagai “Sastrawan Politik”, buku ini menawarkan perspektif yang segar mengenai praktik advokasi di Indonesia. Ahmad Khozinuddin dipotret bukan sekadar sebagai kuasa hukum yang bekerja di ruang persidangan, melainkan sebagai advokat politik yang memanfaatkan hukum, media, retorika, dan mobilisasi publik untuk menantang struktur kekuasaan yang dianggap tidak adil.

Membaca Hukum sebagai Arena Perjuangan

Salah satu kekuatan utama buku ini terletak pada cara penulis memahami hukum. Hukum tidak diperlakukan sebagai ranah yang sepenuhnya netral dan teknokratis, melainkan sebagai arena pertarungan berbagai kepentingan sosial dan politik. Melalui perspektif sosiologi hukum, teori mobilisasi hukum, dan analisis wacana kritis, buku ini menunjukkan bagaimana proses litigasi dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan sosial.

Kerangka tersebut membuat berbagai perkara yang ditangani Ahmad Khozinuddin tampil sebagai bagian dari narasi yang lebih besar. Gugatan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 dan persoalan pagar laut Tangerang, misalnya, dibaca bukan hanya sebagai sengketa hukum perdata, tetapi juga sebagai kritik terhadap hubungan antara negara, modal besar, kebijakan pembangunan, dan hak-hak masyarakat pesisir.

Demikian pula, perkara yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo dipahami dalam konteks yang lebih luas, yakni perdebatan mengenai kebebasan berpendapat, perlindungan reputasi, kriminalisasi terhadap kritik, dan batas-batas penggunaan hukum dalam konflik politik.

Sosok Advokat yang Berani

Buku ini menampilkan Ahmad Khozinuddin sebagai figur yang memiliki keberanian mengambil perkara-perkara sensitif dan kontroversial. Pembelaannya terhadap tokoh-tokoh publik, keterlibatannya dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, serta perannya dalam Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat memperlihatkan konsistensi pilihan perjuangannya.

Keunikan Khozinuddin terletak pada keterbukaannya dalam menyatakan posisi. Ia tidak berusaha menampilkan diri sebagai advokat yang sepenuhnya steril dari sikap politik. Sebaliknya, identitas “Sastrawan Politik” menjadi penanda bahwa praktik hukum, menurutnya, selalu berhubungan dengan narasi, nilai, keberpihakan, dan pertarungan untuk menentukan makna keadilan.

Sikap semacam ini menjadikan buku tersebut relevan bagi pembaca yang ingin memahami wajah advokasi kontemporer di Indonesia. Di tangan Khozinuddin, ruang pengadilan tidak hanya menjadi tempat menguji dalil hukum, tetapi juga panggung untuk mempertanyakan kebijakan publik, membongkar dugaan penyalahgunaan kekuasaan, dan memperluas perhatian masyarakat terhadap persoalan yang sering kali tersembunyi di balik bahasa formal pembangunan.

Kritik terhadap Oligarki dan Demokrasi

Bagian penting buku ini membahas kritik Ahmad Khozinuddin terhadap kapitalisme sekuler, oligarki, dan demokrasi liberal. Istilah “oligarki” digunakan untuk menjelaskan struktur kekuasaan yang mempertemukan kepentingan elite politik, pejabat negara, dan pemilik modal. Kritik tersebut kemudian dihubungkan dengan persoalan agraria, proyek pembangunan berskala besar, reklamasi pesisir, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Buku ini menarik karena tidak hanya mengulang slogan-slogan politik, tetapi berusaha membaca struktur gagasan di balik retorika tersebut. Kritik Khozinuddin dipahami sebagai bentuk populisme hukum: kasus individual diubah menjadi persoalan ketidakadilan sistemik, sementara proses litigasi digunakan untuk membangun solidaritas dan tekanan politik.

Pembaca juga diajak melihat bahwa kekuatan advokasi tidak selalu dapat diukur hanya melalui kemenangan formal di pengadilan. Publikasi media, pembentukan opini, peningkatan kesadaran hukum, dan keberanian membawa isu sensitif ke ruang publik juga merupakan bagian dari perjuangan. Dengan sudut pandang ini, buku ini memperlihatkan bahwa sebuah gugatan dapat memiliki dampak sosial dan politik bahkan sebelum putusan akhir dijatuhkan.

Mengapa Buku Ini Layak Dibaca

Buku ini layak dibaca oleh akademisi, mahasiswa hukum, peneliti politik, aktivis masyarakat sipil, jurnalis, dan siapa saja yang ingin memahami hubungan antara hukum dan kekuasaan di Indonesia. Dengan struktur yang sistematis, pembahasan buku mencakup biografi intelektual, latar ideologis, praktik litigasi, kontroversi hukum-politik, serta perbandingan dengan figur advokat-pejuang di berbagai belahan dunia.

Beberapa keunggulan buku ini antara lain:

Menghadirkan studi kasus yang aktual dan dekat dengan perdebatan publik.

Memadukan pendekatan hukum, sejarah, politik, dan sosiologi.

Memperkenalkan konsep cause lawyering dan political lawyering dalam konteks Indonesia.

Menunjukkan bagaimana advokat dapat berperan sebagai aktor perubahan sosial.

Menghubungkan perkara hukum dengan isu oligarki, demokrasi, agraria, dan keadilan ekonomi.

Mengajak pembaca menilai kembali batas antara advokasi profesional dan perjuangan politik.

Pada saat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan politik terus diperdebatkan, buku ini hadir sebagai bacaan yang penting dan provokatif. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang pasal, prosedur, dan putusan, tetapi juga tentang keberanian untuk menghadirkan suara masyarakat yang terpinggirkan.

Penutup

Ahmad Khozinuddin: Advokat, Hukum, dan Politik Perlawanan adalah buku yang berani, aktual, dan relevan. Melalui sosok Ahmad Khozinuddin, pembaca diajak menyaksikan bagaimana seorang advokat mengubah ruang litigasi menjadi medan perjuangan gagasan, kritik politik, dan pembelaan terhadap masyarakat.

Buku ini bukan sekadar kisah tentang seorang pengacara. Ia adalah potret tentang kegelisahan terhadap arah demokrasi, kritik terhadap konsentrasi kekuasaan, dan pencarian atas bentuk keadilan yang lebih substantif. Bagi pembaca yang ingin memahami bagaimana hukum bekerja di tengah pertarungan kepentingan politik dan ekonomi, buku ini merupakan bacaan yang patut dimiliki, dibaca, dan didiskusikan. (***)

 

*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu Infomu.co

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Profil Ketua Umum PBNU Gus Kikin, Ini Jejak Pesantren dan Organisasinya

Next Post

PW Aisyiyah Sumut Perkuat 50 UMKM Perempuan, Ikuti Magang Keterampilan Baking dan Cooking

Next Post
PW Aisyiyah Sumut Perkuat 50 UMKM Perempuan, Ikuti Magang Keterampilan Baking dan Cooking

PW Aisyiyah Sumut Perkuat 50 UMKM Perempuan, Ikuti Magang Keterampilan Baking dan Cooking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.