Banda Aceh, InfoMU – Frekuensi kebakaran pemukiman menjadi bencana yang terbanyak dibandingkan bencana lainnya di Provinsi Aceh periode Juni tahun 2020. Dari seluruh kejadian bencana yang berjumlah 53 kali kejadian, kebakaran pemukiman mendominasi sebanyak 19 kali kejadian.
Bencana kedua yang paling banyak terjadi adalah angin puting beliung sebanyak 10 kali kejadian, disusul kebakaran hutan dan lahan yakni sebanyak 8 kali kejadian dan menghanguskan 18.4 hektar lahan. Selanjutnya banjir sebanyak 7 kali kejadian, Gempa 4 kali kejadian dan paling sering terjadi di Kota Sabang, longsor 3 kali kejadian dan abrasi 2 kali kejadian.
Jelas Sunawardi, Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Juni tahun 2020 ini adalah Kabupaten Aceh Besar sebanyak 10 kali kejadian yang didominasi oleh kebakaran pemukiman sebanyak 5 kali kejadian. Selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Aceh Timur sebanyak 7 kali kejadian yang didominasi oleh banjir dan angin puting beliung masing-masing sebanyak 2 kali kejadian.
Kabupaten Aceh Utara juga sebanyak 7 kali kejadian yang didominasi banjir sebanyak 3 kali kejadian. Diikuti oleh Aceh Singkil sebanyak 4 kali kejadian yang didominasi oleh kebakaran pemukiman sebanyak 2 kali.
Kabupaten Aceh Barat, Bener Meriah, dan Sabang masing masik sebanyak 3 kali kejadian bencana. Diikuti oleh Kabupaten Aceh Tenggara, Banda Aceh, Gayo Lues, Nagan Raya dan Pidie Jaya masing-masing sebanyak 2 kali kejadian bencana.
Kebakaran Pemukiman paling banyak terjadi di Aceh Besar sebanyak 4 kali kejadian, diikuti oleh Aceh Utara dan Aceh Singkil masing-masing sebanyak 2 kali kejadian. Angin puting beliung paling banyak terjadi di Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Besar masing-masing sebanyak 2 kali kejadian. Kebakaran hutan dan lahan paling banyak terjadi di Aceh Barat sebanyak 3 kali kejadian. Dan Banjir paling banyak terjadi di wilayah Aceh Utara sebanyak 3 kali kejadian.
Akibar kebakaran itu, kata Sunawardi, menyebabkan 53 rumah, 2 ruko dan 1 sarana ibadah terbakar. Korban luka-luka berjumlah 2 orang. Korban terdampak berjumlah 42 KK 141 jiwa dari 19 Desa dan 19 Kecamatan. Adapun total kerugian yang disebabkan oleh kebakaran pemukiman pada bulan Juni ini adalah Rp 8.1 miliar.
Dampak yang ditimbulkan akibat bencana di Aceh bulan Juni tahun 2020 antara lain banyaknya masyarakat yang terdampak bencana sebanyak 2.263 KK/, 8.939 Jiwa, pengungsi sebanyak 75 Jiwa. Total Kerugian secara Keseluruhan yang disebabkan oleh semua Bencana di bulan Juni 2020 adalah Rp13 miliar.
Selain itu pada bulan Juni Tahun 2020 ini Aceh masih sangat disibukkan dengan adanya Bencana Wabah Covid-19 yang menghantui seluruh masyarakat dunia dan Indonesia, terutama masyarakat Aceh.
Di Provinsi Aceh sendiri dari data terakhir tertanggal 30 Juni 2020 terkonfirmasi sudah ada 80 pasien positif covid-19, dengan total sembuh 26 orang, meninggal 3 orang, dan yang masih dirawat 51 orang. Dengan total ODP sebanyak 2.295 orang dan PDP sebanyak 125 orang.
Oleh karena itu, dengan semakin bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Nanggroe Aceh ini, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona (COVID-19).
Masyarakat juga perlu menerapkan perilaku sosial distancing demi menghambat penyebaran Virus Corona baru.
Pemerintah juga telah mengimbau agar masyarakat bersiap untuk new normal alias hidup “berdampingan” dengan COVID-19 sambil menjalani aktivitas seperti biasa. Namun, tetap ada batasan-batasannya.
Sejak pandemi COVID-19 muncul, hampir semua orang mengalami kendala untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona. Namun, dengan usainya pembatasan tersebut, pemerintah menganjurkan kita untuk mulai melakukan kegiatan seperti biasa, tentunya sambil mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
Hal ini mendorong kita untuk lebih gencar dalam menerapkan langkah pencegahan dasar COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah dengan tangan yang belum dicuci, menerapkan physical distancing, serta mengenakan masker dalam setiap aktivitas, terutama di tempat umum. (Agusnaidi)