Medan, InfoMu – Indonesia belum saatnya menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal karena curva pandemi Covid19 belum melandai sehingga sangat rawan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Berdasarkan pengalaman Korea Selatan yang cepat menerapkan new normal kemudian harus melakukan pembatasan lagi karera kekuatiran terjadikan pandemi gelombang kedua.
Pakar Hukum yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Abdul Hakim Siagian menegaskan itu kepada InfoMu ) Selasa (2/6) terkait dengan akan dilakukannya penerapan tatanan kehidupan baru atau New Normal diberbagai daerah di Indonesia.
Hakim menyebutkan, ada indikasi penerapan New Normal dilakukan karena tekanan dari pengusaha sehingga harus membenturkannya dengan kepentingan kesehatan. “ Jangan benturkan kepentingan kesehatan untuk kepentingan ekonomi,” tegas Hakim Siagian. Mmbenturkan kepentingan ekonomi dengan kepentingan kesehatan, itu bak buah simalakama, pilih ayah atau ibu.
Tanggungjawab negara itu adalah membangun jiwa dan raga harus dilakukan negara secara bersamaan. Tidak boleh terpisah. Tapi yang terjadi dalam tarik menarik itu, kepentingan ekonomi mengalahkan kepentingan kesehatan, tegas Hakim,
Abdul Hakim Siagian melihat persoalan New Normal dihadapkan pada persoalan kedisiplinan, baik kedisiplinan warga masyarakat juga aparat di lapangan. Sejauh ini belum terhadap kedisiplinan warga, baik dalam penerapan social distancing, masih banyak yang tidak pakai masker, masih berkerumun dibanyak tempat. Selama persoalan kedisiplinan ini tidak bisa dituntaskan, bagaimana mau menerapkan new normal.
Abdul Hakim mendesak untuk mengevaluasi kebijakan new normal dengan objektif lewat berbagai pertimbangan, misalnya pendapat pakar kesehatan khusus epidemologi. [shd]