• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Kota Medan dan Kota Binjai Selenggarakan Shalat Idul Fitri Jumat 21 April 2023

Hari Raya Idul Adha Berbeda, MUI Sumatera Utara Imbau Umat Islam Saling Menghargai

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 Juni 2023
in Kabar
0

Medan, InfoMu.co – Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara menerbitkan imbauan berkaitan pelaksanaan Idul Adha 1444 H, tertanggal 21 Juni 2023 dengan nomor 031/DP-P II/IMABUAN/VI/2023 yang berisikan 5 poin. Hal ini disampaikan kepada tim Infokom terkait dengan terjadi perbedaan tanggal 10 Dzulhijjah, yakni tanggal 28 dan 28 Juni 2023.

Imbauan DP MUI Sumut itu diharapkan agar masyarakat menerima perbedaan hari raya Idul Adha itu, Berikut lima imbauan dimaksud:

Pertama, Tahun 1444 H terjadi perbedaan di antara umat Islam Indonesia tentang hari raya Idul Adha antara tanggal 28 dan 29 Juni 2023. Dengan ini umat Islam dihimbau untuk saling menghargai perbedaan tersebut, dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah antar sesama umat Islam. Perbedaan semacam ini telah lama menjadi “pengalaman” di Indonesia. Umat Islam agar mempedomani Fatwa MUI no.2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramahan, Syawal dan Zulhijjah. Berdasarkan Keputusan Pemerintah c.q. Menteri Agama RI tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 adalah hari Kamis tanggal 29 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanan puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah 1444 H di Indonesia (hari Rabu tanggal 28 Juni 2023)

Kedua, Pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, masjid dan atau mushalla, yang dilakukan dengan tertib, meriah sesuai ketentuan syara

Ketiga,  Berdasarkan hasil keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Sumatera Utara tahun 2022 Hukum Menutup Jalan Umum adalah Haram, kecuali keperluan/hajat/darurat dengan memenuhi empat ketentuan yakni; penutupan tersebut untuk suatu kegiatan yang mubah/ tidak bertentangan dengan syariat Islam; mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang; menyiapkan sebahagian jalan yang dapat dilewati jika jalan tersebut hanya satu satunya akses jalan masyarakat; serta mengarahkan atau membuat petunjuk/rambu ke jalan alternatif jika jalan tersebut ditutup seluruhnya. Karena itu hendaknya salat Idul Adha tidak memakai badan jalan umum, seandanya terpaksa agar mempedomani keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Tahun 2022 tersebut.

Keempat, Umat Islam yang memiliki kemampuan agar melaksanakan penyembelihan kurban (10-13 Zulhijjah 1444 H) karena selain ibadah itu sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah muakkadah) juga pada saat yang sama dapat membanntu saudara-saudara kita sesama muslim yang membutuhkan

Kelima, Kepada MUI Kabupaten/kota se Sumaetra Utara, agar menerbitkan imbauan yang senada sebagai pedoman masyarakat dalam pelaksanaan Idul Adha 1444 H (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: himbauan mui sumutperbedaan hari raya
Previous Post

Bubur dan Jus Buah, Inovasi Sektor Layani Jemaah Lansia

Next Post

Forum Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia Sampaikan Sikap tentang Pemilu 2024

Next Post
Forum Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia Sampaikan Sikap tentang Pemilu 2024

Forum Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia Sampaikan Sikap tentang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.