• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kemenkes Tunggu MUI Umumkan Halal-Haram AstraZeneca

WHO Beri Izin Darurat untuk Vaksin Sinovac

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 Juni 2021
in Kesehatan
86

 

Jakarta, InfoMu.co – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui dari hasil penyelidikan, vaksin Sinovac mampu mencegah gejala pada orang yang terinfeksi Covid-19 hingga 51 persen dan efektif 100 persen dalam mencegah pasien rawat inap di rumah sakit.

Untuk ini, vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd. akhirnya mendapat izin darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa 1 Juni 2021.

WHO mengakui bahwa vaksin Sinovac telah diterima dengan baik oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick mengatakan bahwa ini adalah bukti nyata bahwa vaksin yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada masyarakat adalah vaksin asli dan bukan vaksin sembarangan.

“Kami tentunya senang. Ini membuktikan bahwa pilihan vaksin impor yang kami lakukan bukan kaleng-kaleng, tapi vaksin beneran,” kata Erick Thohir.

Selain itu, kata Erick, ia berharap otorisasi WHO dapat mempermudah mobilisasi masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin, baik di dalam maupun di luar negeri.

Salah satunya, kegiatan umroh dan haji. Namun, Erick mencontohkan izin umrah dan haji itu menjadi pembahasan di Kementerian Luar Negeri.

“Paling tidak dengan Sinovac dan Sinopharm masuk list WHO kami berharap pemerintah Arab Saudi membuka diri karena kan semua vaksin yang sudah masuk list WHO mestinya friendly,” tutur Erick Thohir.

WHO akhirnya menyetujui izin penggunaan darurat Sinovac pada Selasa tanggal 1 Juni 2021 kemarin.

Dengan persetujuan tersebut, Sinovac menjadi vaksin China kedua yang menerima lampu hijau WHO setelah Sinopharm.

“WHO memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat,” kata WHO dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.

Otorisasi WHO ini menjamin bahwa Sinovac memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan pembuatan.

Kepastian ini berlaku bagi negara, donor, lembaga pengadaan, dan masyarakat penerima vaksin.

Selain vaksin dari China, WHO juga telah memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin yang diproduksi oleh Pfizer / BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca yang diproduksi di India dan Korea Selatan.

WHO merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Selama waktu ini, interval injeksi antara dosis pertama dan kedua bervariasi dari 2 hingga 4 minggu. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: izin daruratsinovacwho
Previous Post

Profesor Hyung Jun Kim, Pemerintah Perlu Belajar Otonomi ke Muhammadiyah

Next Post

Malaysia ‘Dikunci’ Dua Minggu, Suasana Kuala Lumpur Sangat Sepi

Next Post
Malaysia  ‘Dikunci’ Dua Minggu, Suasana Kuala Lumpur Sangat Sepi

Malaysia 'Dikunci' Dua Minggu, Suasana Kuala Lumpur Sangat Sepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.