• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Wali Kota: Revitalisasi Stadion Teladan harus pikirkan perawatan

Wali Kota: Revitalisasi Stadion Teladan harus pikirkan perawatan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
27 Desember 2022
in Kabar
0

Medan, InfoMu.co – Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan revitalisasi Stadion Teladan harus memikirkan perawatan, setelah pekerjaan fisik selesai dilakukan pada tahun 2023.

“Hal lain yang perlu dipikirkan adalah perawatan, setelah pembangunan selesai. Jangan sampai selesai dibangun, perawatannya tidak layak,” ucap Bobby di Medan, Sumut, Senin.

Pihaknya mengharapkan revitalisasi Stadion Teladan yang dibangun pada 1951 ini menjadi landasan bagi pembangunan kawasan di sekitar stadion.

Desain Stadion Teladan itu harus memperhatikan masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar menghilangkan pembatas lapangan.

Wali kota menyebut bahwa disain Stadion Teladan juga mempertegas keberadaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik sudah mempunyai merek atau belum supaya dikenal masyarakat.

Pemkot Medan menganggarkan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp400 miliar digunakan merenovasi Stadion Teladan merupakan kandang klub sepak bola PSMS Medan.

“Penataan letak ritel ini bukan cuma pada saat ajang berlangsung, tapi juga di luar masa ajang. Sehingga aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan,” tegas Bobby.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, penghilangan pembatas disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik.

“Penghilangan ‘shuttle’ ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton,” katanya.

Diketahui, pihak PT Pandu Persada menyebut perlu peningkatan kapasitas penonton maupun fasilitas di Stadion Teladan, sehingga fungsi bangunan sesuai standar AFC diperlukan renovasi berat.

Antara lain bagian depan dan menara dipertahankan karena menjadi ciri khas Stadion Teladan, tapi bagian tribun sudah tidak sesuai standar sehingga akan diubah.

Renovasi pembangunan stadion ini akan menambah kapasitas penonton menjadi 21 ribu kursi dan tidak mengabaikan akses disabilitas yang sudah menjadi acuan standar FIFA, AFC dan Permenpora No.7/2021.

Desain eksterior Stadion Teladan memiliki enam tekuk menyimbolkan enam klub bergabung menjadi PSMS bercorak semut beriring simbol persatuan dan kerja sama.

“Selain itu Kementerian Olahraga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR dilakukan revitalisasi Stadion Teladan,” tutur Endar. (ant)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: revitalisasistadion teladan
Previous Post

Polrestabes Medan tangkap puluhan pelaku premanisme

Next Post

Hakim Tinggi Syamsul Qamar: Pertimbangan Hakim Harus Menjadi Dasar Amar Putusan

Next Post
Hakim Tinggi Syamsul Qamar: Pertimbangan Hakim Harus Menjadi Dasar Amar Putusan

Hakim Tinggi Syamsul Qamar: Pertimbangan Hakim Harus Menjadi Dasar Amar Putusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.