• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Walau Sudah Vaksin Dua Kali, Naik Pesawat Tetap Wajib PCR

Walau Sudah Vaksin Dua Kali, Naik Pesawat Tetap Wajib PCR

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 April 2022
in Kabar
86

Deliserdang, InfoMu.co – Penumpang pesawat via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, wajib menunjukkan surat tes kesehatan COVID-19 RT-PCR dan antigen meskipun sudah divaksin dosis I dan II.

Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 tahun 2022 bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara yang efektif diberlakukan Sabtu 2 April 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar kepada ANTARA, Ahad (3/4).
Chandra menyebutkan dalam peraturan SE Satgas Penanganan COVID-19 terbaru terdapat perubahan tentang menunjukkan surat tes kesehatan bagi penumpang yang baru divaksin dosis I dan pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
“Dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 tahun 2022 sebelumnya, penumpang divaksin dosis I dan pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid boleh memilih tes RT-PCR atau antigen sebagai syarat penerbangan. Namun di peraturan terbaru mereka hanya satu pilihan yakni tes RT-PCR,” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Chandra penumpang divaksin dosis II dalam peraturan sebelumnya tak perlu menunjukkan tes RT-PCR atau antigen jika hendak terbang tujuan domestik. Namun ketentuan itu tidak berlaku lagi.
“Bagi penumpang perjalanan domestik boleh tidak menunjukkan RT-PCR atau antigen asal sudah divaksin dosis III (Booster). Ini peraturan yang terbaru,” jelasnya.
Sementara pelaku perjalanan yang usia di bawah 6 tahun dalam peraturan sebelumnya dan terbaru tetap sama harus pendampingan orang tua dan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu bersama seluruh stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 tahun 2022,” pungkasnya.  (ant)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pcrvaksin
Previous Post

Cara Nabi Muhammad SAW Menjalankan Puasa

Next Post

Komnas HAM minta polisi segera tahan tersangka kasus kerangkeng manusia

Next Post
Komnas HAM minta polisi segera tahan tersangka kasus kerangkeng manusia

Komnas HAM minta polisi segera tahan tersangka kasus kerangkeng manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.