• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353 T di Akhir Jabatan Jokowi

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353 T di Akhir Jabatan Jokowi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 Juli 2024
in Ekonomi
0

Medan, InfoMu.co –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir masa jabatannya Oktober 2024 mendatang. Di akhir masa jabatannya, utang pemerintah mencapai Rp 8.353,02 triliun.
Dilansir detikFinance, utang pemerintah itu naik Rp 14,59 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.338,43 triliun.

Dengan angka tersebut rasio utang pemerintah naik pada Mei 2024 menjadi 38,71% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari bulan sebelumnya 38,64%. Kondisi itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74%, 2022 di 39,70% dan 2023 di 39,21%, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (2/7/2024).

Utang pemerintah terbagi dalam dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Mei 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,96% dan sisanya pinjaman 12,04%.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.199,40 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Mei 2024 sebesar Rp 1.442,85 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.086,55 triliun dan SBSN Rp 356,30 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun per akhir Mei 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 969,10 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 265,83 triliun, multilateral sebesar Rp 584,65 triliun dan commercial banks sebesar Rp 118,62 triliun.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.

Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.

“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tutup Kemenkeu. (dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

MPM Pusat Gandeng PT. PII Berdayakan Istri Nelayan Tingkatkan Nilai Ekonomi Ikan Tangkapan

Next Post

Arab di Ambang Perang Baru, Ini Kesiapan Pasukan Hizbullah Vs Israel

Next Post
Arab di Ambang Perang Baru, Ini Kesiapan Pasukan Hizbullah Vs Israel

Arab di Ambang Perang Baru, Ini Kesiapan Pasukan Hizbullah Vs Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.