UMSU Terus Mendorong Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik
INFOMU.CO | Medan – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Inovasi Akademik Berbasis Kekayaan Intelektual sebagai Indikator Mutu Perguruan Tinggi” pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Arifin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Berkat Elhan Harefa, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta para inventor dan inovator UMSU.
Ketua Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual UMSU, Dr. Faisal Riza, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas dan daya saing perguruan tinggi. Oleh karena itu, budaya inovasi dan perlindungan hasil karya sivitas akademika harus terus diperkuat melalui pendampingan, hilirisasi riset, serta peningkatan jumlah permohonan hak kekayaan intelektual di lingkungan UMSU.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Paten Sederhana kepada para inventor atas invensi berjudul “Inventer 3000 Watt”, yaitu Partaonan Harahap, S.T., M.T., Noorly Evalina, S.T., M.T., dan Faisal Irsan Pasaribu, S.T., S.Pd., M.T.
Selain itu, diserahkan pula Sertifikat Merek Dagang dan Jasa hasil pembinaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) UMSU Tahun 2025 yang meliputi merek Bilik Web, Ecofeed Pro, Nutsibites, Saku Ya, dan Soluvia Ecostra. Sertifikat tersebut diterima oleh Ketua Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan Inkubator Bisnis (PUSKIBI) UMSU, Assoc. Prof. Dewi Andriany, S.E., M.M.
Materi pertama disampaikan oleh Berkat Elhan Harefa, S.H., M.H. dengan tema “Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Kebijakan Nasional di Era Digital”, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual sebagai aset strategis bangsa di tengah perkembangan teknologi digital.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Fitra Zambak, S.T., M.Sc., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMSU, dengan tema “Dari Riset ke Kekayaan Intelektual: Strategi Hilirisasi untuk Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi”. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya transformasi hasil riset menjadi produk inovasi yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu dan reputasi perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, para narasumber berharap semakin banyak dosen, peneliti, mahasiswa, dan pelaku inovasi yang terdorong untuk menghasilkan karya-karya unggul yang terlindungi secara hukum, memiliki nilai tambah ekonomi, serta mampu mendukung terwujudnya ekosistem inovasi dan hilirisasi riset yang berkelanjutan di lingkungan UMSU. (syaifulh)
