Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
mccc sumut
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Ini Titik Lokasi Tilang Elektronik Medan

Fai by Fai
29 Maret 2022
in Kabar
A A
Titik Lokasi Tilang Elektronik Medan - infoMu Media Informasi

Titik Lokasi Tilang Elektronik Medan - infoMu Media Informasi

0
SHARES
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Titik Lokasi Tilang Elektronik Medan

Medan, infoMu.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut resmi meluncurkan tilang elektronik atau ETLE tahap II di kota Medan, Sabtu (26/3/2022).

Salah satu lokasi yang telah siap beroperasi ialah di Jalan Balai Kota, atau Simpang Lapangan Merdeka.

Kemudian beberapa wilayah lainnya yang bakal menyusul yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Guru Patimpus serta Jalan Gatot Subroto.



Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, kamera yang dipasang di persimpangan jalan ini mampu merekam dengan jelas pelanggaran yang dilakukan pengendara nantinya.

Beberapa di antaranya, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone dan tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm.

Selain itu, kamera ini disebut dapat merekam pelanggaran marka jalan dan mengukur kecepatan kendaraan yang melebihi batas normal.

“Dari beberapa mekanisme tadi telah disosialisasikan, kemampuan mulai mampu meng-capture pelanggaran pelanggaran. Yang pertama tidak menggunakan sabuk pengaman, helm dan menggunakan handphone,” kata Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto Sabtu (26/3/2022).

Dadang menjelaskan, apabila ada pengendara kedapatan melanggar akan dikirimkan surat tilang melalui petugas pos. Dari situ pelanggar bakal diarahkan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Bagaimana kemudian cara menemukannya, yaitu dengan identifikasi kendaraan kemudian disambungkan dengan database kita,” kata Dadang.

Namun demikian, apabila identitas pengendara berbeda dengan data atau telah dijual maka diarahkan agar balik nama.

“Ketika kendaraan tersebut ditemukan dan ternyata pemilik kendaraan tersebut berbeda sebagaimana yang tercantum dalam identitas tersebut maka ini akan diarahkan untuk dibalik nama,”

Meski demikian, tilang elektronik ini masih tahap sosialisasi. Nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirim surat peringatan.

Dadang berharap, peluncuran tilang elektronik ini juga mampu mengungkap kasus kejahatan.

Pihaknya juga akan terus menambah titik-titik lokasi lainnya.

“Mampu menangkap agar tindakan kriminal bisa ditangkap karena ini bekerja 1×24 jam. Kita berharap akan terus ada penambahan-penambahan lagi dari peralatan,” tutupnya.

Ini Titik Lokasi Tilang Elektronik Medan

  1. Jalan Balai Kota, atau Simpang Lapangan Merdeka
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Guru Patimpus
  4. Jalan Gatot Subroto

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Direktorat Lalu Lintas Polda Sumuttilang elektroniktitik lokasi tilang elektronik medan

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Fai

Fai

Lahir dan besar di Medan, Sebelumnya bekerja di Kantor Berita ANTARA Biro Sumatera Utara, kemudian stringer di ANTARAFOTO.com

Related Posts

Kabar

Kiai Cholil: OKI Harus Lebih Lantang Lagi Sikapi Kasus Pembakaran Alquran

30 Januari 2023
Kabar

Mantan anggota DPRD Langkat diduga ditembak OTK

29 Januari 2023
Kabar

Halaqoh Mingguan Infokom MUI, Kiai Masduki Sebut Pentingnya Ideologi Pers Nasional

24 Januari 2023
Kabar

MUI: Pembakaran al-Qur’an di Swedia Sudah Keterlaluan

23 Januari 2023
Kabar

Abdul Mu’ti Terpilih Jadi Ketua Umum Organisasi Perdamaian Lintas Agama, ICRP Periode 2023-2028

21 Januari 2023
Kabar

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya

21 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Salan Marpaung Ketia Fokal IMM Sumatera Utara

Kolom Sahlan Marpaung: Catatan Kecil untuk Musywil ke-13 Muhammadiyah

30 Januari 2023

Berkeliling Aqsho, Melihat Jejak Sejarah Islam dan Perjuangan Palestina Membaskan Tanah Suci

30 Januari 2023

Urgensi Kader Ulama dan Zu’ama dalam Menjaga Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

30 Januari 2023

Kiai Cholil: OKI Harus Lebih Lantang Lagi Sikapi Kasus Pembakaran Alquran

30 Januari 2023

Pemkot Medan terus pantau penanganan stunting di kelurahan

30 Januari 2023

Semangat Wal’ashri, Ajaran Kiai Dahlan yang Sering Dilupakan

30 Januari 2023

Sekretaris PPM Muhammad Izzul Muslimin Hadiri Hari Bermuhammadiyah Deli Serdang

30 Januari 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com