Medan, infoMu.co – Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), menyisir 25 lokasi usaha pada malam hari, yang selalu diramaikan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, lokasi keramaian yang disisir pada malam hari di Kecamatan Polonia, Johor dan Helvetia.
“Ada 10 pemilik restoran yang diberikan teguran tertulis, seratusan orang diberikan sanksi push up dari upaya penyisiran dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan ini,” ujar Azhar Mulyadi di Medan, Minggu (20/9/2020).
Azhar mengatakan, teguran terhadap pengusaha kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Paja (Satpol PP), juga menegur dua pengusaha hiburan malam.
“Mereka mendapatkan teguran karena tidak menyediakan sarana mencuci tangan dan membiarkan pengunjung masuk meski sama sekali tidak menggunakan masker. Pengunjung yang datang sangat ramai,” ungkapnya.
Azhar menambahkan, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Warga menggunakan masker dan menjaga jarak hanya pada waktu pagi sampai sore hari karena menghindari razia.
“Saat malam hari, sebagian warga mendatangi lokasi keramaian tanpa menggunakan masker. Mereka beranggapan tidak akan ada razia. Berbagai alasan diberikan kepada petugas saat ditanya mengapa tidak menggunakan masker. Kita juga membagi – bagikan masker terhadap warga itu,” sebutnya.