Jakarta, InfoMu.co – Terbakar atau dibakar ? Dua pertanyaan itu kini berkelindan di media sosial. Dua kasus besar yang sedang berproses yakni kasus korupsi Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya disebut-sebut sebagai kecurigaan ada yang tidak benar dari hangusnya gedung Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Pihak kepolisian seperti tidak mau kecolongan dan langsung bekerja cepat. Seperti dijelaskan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, polisi akan bergerak cepat untuk menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jelasnya, sudah ada 19 saksi yang diperiksa terkait hal tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran,” kata Listyo.
Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak dari Kejagung. Selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

