• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pelunasan Sampai 7 Februari, Hampir 50% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi,

Tak Ada Sisa, Kuota Haji Khusus 2025 Sudah Full Terisi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Februari 2025
in Uncategorized
0

Jakarta, InfoMu.co –  Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa seluruh kuota haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M telah terisi penuh. Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.

Menurut Hilman Latief, tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus telah berakhir pada hari Jumat (21/2/2025). Seluruh kuota yang tersedia pun telah terisi.

“Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” tegas Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (23/2/2025).

Seperti diketahui, kuota haji khusus untuk tahun 2025 adalah sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu:

3.404 jemaah haji khusus lunas tunda
12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya
177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%)
1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan)
Proses pengisian kuota dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, di mana 14.467 jemaah telah melunasi biaya haji. Karena masih ada sisa kuota, tahap perpanjangan dibuka dari 17 hingga 21 Februari 2025.

“Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” jelas Hilman Latief.

Bagi jemaah haji khusus kuota cadangan yang telah melunasi namun tidak dapat berangkat tahun ini, mereka akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada pengawalan proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, termasuk visa. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus.

“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tandas Nugraha. (dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: HAJI 2025kuota haji
Previous Post

Kurikulum K3 di Sekolah Antara Kebijakan dan Realita

Next Post

Dukcapil Keluarkan Pengumuman Terbaru 2025, Pemilik KTP-KK Wajib Lakukan Ini

Next Post
Dukcapil Keluarkan Pengumuman Terbaru 2025, Pemilik KTP-KK Wajib Lakukan Ini

Dukcapil Keluarkan Pengumuman Terbaru 2025, Pemilik KTP-KK Wajib Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.