Tajdid, Dakwah Kolektif, dan Peran Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa
INFOMU.CO | Yogyakarta – Anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Untung Cahyoni, menegaskan pentingnya semangat tajdid (pembaruan) dan peran kebangsaan Muhammadiyah dalam ceramahnya pada Kajian Malam Selasa, Senin (29/12), di Madrasah Muallimin Yogyakarta.
Ceramah diawali dengan penguatan dasar ideologis Muhammadiyah melalui pembacaan dan penghayatan dua ayat Al-Qur’an yang kerap disebut sebagai fondasi gerakan persyarikatan, yakni QS Ali Imran ayat 104 tentang amar ma’ruf nahi munkar dan QS Muhammad ayat 7 tentang janji pertolongan Allah bagi mereka yang menolong agama-Nya.
Menurut Untung, dua ayat tersebut menegaskan perlunya gerakan kolektif yang terorganisasi untuk menegakkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada sekelompok orang yang secara sadar dan terorganisasi mengajak pada kebaikan, maka kita tidak termasuk golongan orang-orang yang beruntung,” ujarnya.
Untung juga menyinggung realitas sosial yang kerap membuat umat Islam ragu mengekspresikan nilai agama di ruang publik, baik karena rasa takut, sungkan, maupun tekanan sosial-politik. Ia menekankan bahwa membawa nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bertentangan dengan konstitusi, justru sejalan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Ketuhanan sebagai dasar negara.
Dalam ceramahnya, Untung kemudian mengajak jemaah menelusuri sejarah tema-tema Muktamar Muhammadiyah sejak Muktamar 1968 hingga Tanwir terbaru. Ia menunjukkan bahwa sejak awal, Muhammadiyah tidak hanya memikirkan urusan internal organisasi, tetapi juga secara konsisten memberi perhatian pada isu pembaruan, kebangsaan, moralitas, dan kemajuan peradaban.
Tema tajdid yang diangkat sejak Muktamar 1968, menurutnya, menjadi penanda bahwa Muhammadiyah adalah gerakan pembaruan yang tidak pernah berhenti memperbaiki diri dan umat. Sementara itu, tema-tema berikutnya—seperti kehidupan berbangsa dan bernegara, pencerahan, pengembangan sumber daya manusia, hingga pembangunan moral bangsa—menunjukkan orientasi Muhammadiyah yang luas dan visioner.
Ia juga menyinggung fase penting dalam sejarah Muhammadiyah saat diberlakukannya asas tunggal Pancasila pada era Orde Baru. Menurutnya, keputusan Muhammadiyah kala itu merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan dakwah, hingga akhirnya pada era reformasi asas Islam kembali ditegaskan tanpa menafikan Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam konteks kekinian, Untung menyoroti penguatan tata kelola filantropi Muhammadiyah, khususnya melalui Lazismu, yang dinilainya semakin profesional, akuntabel, dan inklusif. Dana filantropi Muhammadiyah, katanya, dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan pemberdayaan ekonomi tanpa membedakan latar belakang agama penerimanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesalehan digital, yakni sikap bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. Kemajuan teknologi, menurutnya, harus tetap dikendalikan oleh nilai moral dan akhlak, bukan sebaliknya.
Pada bagian akhir ceramah, Untung menyoroti keputusan penting Muktamar terkait Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dan kriteria kader ideal Muhammadiyah. Ia menyebut setidaknya tiga kompetensi utama yang harus dimiliki kader Muhammadiyah: kompetensi keislaman, kompetensi akademik-intelektual, serta kompetensi kepemimpinan dan organisasi.
“Tidak mungkin lahir pemimpin yang baik tanpa pengalaman kepemimpinan. Maka pendidikan, organisasi, dan kaderisasi adalah keniscayaan dalam Muhammadiyah,” tegasnya. (muhammadiyah.or.id)

