
Oleh : Shohibul Anshor Siregar
Artikel sebelumnya membahas ‘asabiyyah sebagai energi solidaritas yang dapat membangun sekaligus memecah. Ibn Khaldun tidak berhenti pada solidaritas kelompok. Ia melangkah lebih jauh dengan menjelaskan bagaimana solidaritas itu membentuk negara, membangun peradaban, lalu—pada kondisi tertentu—mengalami kemunduran.
Inilah teori siklus umran.
Dalam pemikiran Ibn Khaldun, peradaban dan negara memiliki dinamika seperti kehidupan: bangkit, berkembang, mencapai puncak, mengalami kemunduran, dan dapat runtuh. Kajian tentang pemikiran sosial-politik Ibn Khaldun menegaskan bahwa teori ‘asabiyyah dan ‘umran lahir dari pengalaman sejarah kemunduran dominasi Muslim pada abad ke-13 dan ke-14 . Ia tidak menulis teori dari ruang akademik yang nyaman, melainkan dari pengamatan atas keruntuhan kekuasaan.
Logikanya sederhana, tetapi tajam. Kelompok dengan solidaritas kuat mampu membangun kekuasaan. Setelah berkuasa, negara membangun institusi, kota, perdagangan, dan kemakmuran. Namun, kemakmuran membawa godaan: elite menjadi nyaman, konsumtif, dan jauh dari basis sosialnya. ‘Asabiyyah melemah. Negara kemudian semakin bergantung pada pajak, birokrasi, dan aparat untuk mempertahankan diri.
Dalam kajian tentang pemikiran Ibn Khaldun tentang pengelolaan negara, kelangsungan sebuah negara dipengaruhi oleh kekuatan ikatan sosial dan keadilan penguasa. Fragmentasi politik identitas, polarisasi sosial, serta ketidakadilan ekonomi disebut sebagai faktor yang dapat menggerus semangat kolektivitas nasional .
Peringatan ini sangat relevan bagi Indonesia. Kemajuan ekonomi tidak otomatis menciptakan masyarakat yang adil. Pertumbuhan dapat berjalan bersamaan dengan ketimpangan, korupsi, dan jarak yang semakin lebar antara elite dan warga. Ketika rakyat merasa negara hanya melayani segelintir kelompok, legitimasi melemah.
Ibn Khaldun juga memberi peringatan tentang pajak. Dalam kajian ekonomi Ibn Khaldun, ia berargumen bahwa negara yang sehat memperoleh pendapatan dari ekonomi yang hidup, sementara negara yang lemah cenderung menekan rakyat dengan beban yang semakin berat, padahal produksi dan perdagangan justru ikut tertekan . Dalam kerangka Ibn Khaldun, keadilan fiskal bukan sekadar urusan angka, melainkan fondasi kepercayaan antara negara dan warga.
Karena itu, siklus umran bukan ramalan takdir. Ia adalah peringatan. Negara dapat memperlambat kemunduran apabila menjaga keadilan, menahan keserakahan elite, memperkuat layanan publik, dan menjaga ruang solidaritas warga.
Bagi Indonesia, pesan Ibn Khaldun jelas: kemakmuran tanpa keadilan akan rapuh, dan kekuasaan tanpa solidaritas warga akan cepat kehilangan pijakan.
Bridging: Jika siklus umran mengingatkan kita tentang bahaya kemunduran negara, maka pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana cara meneliti realitas sosial tersebut secara jujur, kritis, dan tidak terjebak pada angka-angka yang tampak netral?
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co

