• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Semua Hakim Harus Memahami Peraturan Mahkamah Agung

Semua Hakim Harus Memahami Peraturan Mahkamah Agung

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
29 Maret 2023
in Hukum
0
Banda Aceh, InfoMu.co – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) Dr. H. Suharjono menegaskan bahwa,  “semua hakim di Aceh, baik Hakim Tinggi maupun hakim pada peradilan tingkat pertama seyogyanya harus memahami semua Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Hal ini penting karena semua Perma tersebut isinya adalah pedoman bagi hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya”.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat membuka acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023.
Pemateri sosialisasi adalah beberapa Hakim Tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sedangkan para pesertanya adalah semua hakim tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan hakim tingkat pertama serta kepaniteraan di seluruh Aceh yang berada pada 22 Pengadilan Negeri.
Sosialisasi dilakukan secara offline di Ruang Sidang Utama PT BNA yang di-online-kan secara daring ke 22 PN seluruh Aceh. Banda Aceh, (28/3/2023).
Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2022 terkait  Restitusi dan Rehabilitasi bagi Pelaku dan Korban Kejahatan HAM, Terorisme, dan lain-lain disampaikan oleh Hakim Tinggi (HT)  Ainal Mardhiah, MH.
Sosialisasi  Perma No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi disampaikan oleh Hakim Tinggi H. Makaroda Hafat, SH, MH.
Sedangkan Sosialisasi Perma No 3 Tahun 2022 tentang Mediasi secara Elektronik disampaikan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar, SH, MH.
Selanjutnya Sosialisasi Perma No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Perma No 7 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, disampaikan oleh HT Pandu Budiono, SH, MH.
“Semua peserta memberi respon yang cukup baik dan antusias dalam acara sosialisasi ini. “Dari tanya jawab dalam acara ini, tampaknya implementasi Perma-Perma tersebut perlu didukung dengan aplikasi digital yang up-to-date. Hemat saya  versi Aplikasi SIPP pada Mahkamah Agung perlu ditingkatkan perfomancenya”, ujar Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA.
Mengakhiri acara Sosialisasi ini hari, Suharjon, Ketua Pengadilan Tinggi berkenan memberi Piagam Penghargaan dan Buah Tangan kepada Hakim dan ASN terbaik Semester  ini, yaitu kepada Hakim Tinggi Pandu Budiono, Panitera Muda Hukum Syawaluddin, PNS Kepegawaian Rasyed Ginting dan dari Unsur Staf, Fandi.
Sementara itu KPT BNA juga memberikan Piagam Penghargaan  dan souvernir kepada  PNS Agen Perubahan, yaitu Ghina Miralda, Sigit Ginting, dan Laila Bahri, dan juga memberikan Penghargaan serta souvernir kepada petugas PTSP terbaik PT BNA triwulan ini  Yuslianita. Demikian info dari Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: hakimperaturan ma
Previous Post

DPP IMM Desak Presiden Jokowi Tetapkan Menpora Baru

Next Post

Kolom Imam Shamsi Ali: Memaknai keberkahan Ramadan

Next Post
Kolom Imam Shamsi Ali : Isu Radikalisme dan Perang Persepsi

Kolom Imam Shamsi Ali: Memaknai keberkahan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.