Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Semester Pertama, Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan Masyarakat

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 Juli 2023
in Kabar
A A
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Semester Pertama, Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan Masyarakat 
Banda Aceh, InfoMu.co –  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh pada Triwulan II Tahun 2023 telah menerima laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sebanyak 65 (enam puluh lima) laporan/pengaduan.
Dengan demikian, sejak Januari sampai dengan Juni 2023, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh menerima 188 laporan, baik berupa laporan masyarakat, Konsultasi Non Laporan (KNL), Respon Cepat Ombudsman (RCO), Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) dan juga tembusan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Dari 188 laporan tersebut, terdapat 44 laporan masyarakat yang diteruskan ke Tim Pemeriksaan, dimana 19 diantara sudah selesai secara substansi, sedangkan selebihnya masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Selasa (18/7) di Banda Aceh.
Jumlah Akses Masyarakat
Berdasarkan data Jumlah Akses Masyarakat di Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman, laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik paling banyak diakses pada bulan Juni 2023. Peningkatan akses ini karena adanya kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) yang dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2023 lalu.
Dapat dicermati bahwa kegiatan PVL OTS tersebut berdampak langsung pada meningkatnya akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi terkait berbagai permasalahan dalam mengakses pelayanan publik.
Selain itu, data SIMPeL juga menunjukkan bahwa cara penyampaian laporan oleh masyarakat masih didominasi dengan cara datang langsung ke Kantor Ombudsman, yaitu sebesar 26 laporan. Urutan kedua adalah penyampaian laporan melalui surat sebanyak laporan 17 laporan, sedangkan urutan ketiga adalah melalui PVL OTS sebanyak 11 laporan. Selanjutnya adalah penyampaian melalui berbagai kanal elektronik seperti whatsapp, website dan email sebanyak 11 laporan.
Data SIMPeL juga mengklasifikasi laporan berdasarkan substansi laporan, dimana pada Triwulan II subtansi laporan terbanyak adalah Hak Sipil dan Politik sebanyak 13 laporan. Pada urutan kedua, subtansi yang dilaporkan adalah Kepegawaian sebanyak 9 laporan, kemudian substansi berkenaan dengan Agraria dan Kepegawaian ada di urutan ketiga, masing-masing sebanyak 8 laporan.
“Untuk laporan terbanyak saat ini masih mengenai hak sipil dan politik, mungkin ini karena dekat tahun politik,” tambah Dian.
Jenis Akses
Selain melihat jumlah akses masyarakat, dari data SIMPeL Ombudsman dapat dicermati juga laporan masyarakat berdasarkan jenis akses. Pada Periode Triwulan II Tahun 2023, dari 65 laporan masyarakat yang diterima di bagian penerimaan dan verifikasi laporan,  konsultasi non laporan merupakan jenis yang paling banyak diakses masyarakat, yaitu 31 (tiga puluh satu), diikuti laporan masyarakat sebanyak 28 (dua puluh delapan), 5 (lima) Tembusan, dan 1 (satu) investigasi atas prakarsa sendiri.
IAPS dilakukan pada bulan April 2023, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh melalui aplikasi Whatsapp, perihal dugaan maladministrasi terkait dengan aplikasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/Sederajat oleh Dinas Pendidikan Aceh.
“Laporan masyarakat ini sudah memasuki tahapan akhir dalam proses pemeriksaan Ombudsman, yaitu penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP),” sambung Dian.
Selanjutnya, laporan yang diterima di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh dapat juga diklasifikasi berdasarkan jumlah dan macam laporan yang diterima, dan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan formil dan materiil, diteruskan/diproses pada tahap pemeriksaan, dan diteruskan/diproses pada tahap resolusi monitoring.
Pada Triwulan II Tahun 2023, ada 13 laporan masyarakat yang ditutup di PVL. Enam laporan ditutup karena tidak memenuhi syarat formil, dan tujuh laporan ditutup karena tidak memenuhi syarat materiil.
“Jadi, ada laporan yang langsung kita tutup dan tidak di proses, itu karena tidak lengkap syarat secara formil dan materiil,” pungkas Dian Rubianty.(Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: ombudsman aceh

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Ekonomi

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023
Kabar

Seleksi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

22 September 2023
Kabar

Amirsyah Ajak Masyarakat Cegah Teror di Ruang Siber dengan Narasi Dakwah

21 September 2023
Ekonomi

PW Aisyiyah Sumut Terima Managemen Bank KB Bukopin dan Calon DPD-RI Rafdinal

21 September 2023
Kabar

UNESCO Tetapkan Kota Tua Jericho sebagai Situs Warisan Dunia, Israel Berang

21 September 2023
Kabar

UEA, Arab Saudi Kutuk Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

21 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agus Taufiqurrahman Ungkap Tiga Langkah Sederhana Internasionalisasi Muhammadiyah

22 September 2023

Khutbah Jum’at : Filosofi Nyamuk bagi Kehidupan

22 September 2023

11 Fakta Kaum Ad yang Ingkari Dakwah Nabi Hud dan Dibinasakan Allah SWT

22 September 2023

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023

Seleksi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

22 September 2023
Shamsi Ali

Kolom Shamsi Ali : Memelihara bumi itu amanah!

22 September 2023

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com