• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Sekretaris DPW Nasdem Aceh Muslim Ayub, Bupati Biruen Aktor Utama Pelarangan Pembangunan Masjid Sangso

Muslim Ayub

Sekretaris DPW Nasdem Aceh Muslim Ayub, Bupati Biruen Aktor Utama Pelarangan Pembangunan Masjid Sangso

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
14 Mei 2022
in Hukum, Kabar
86

Banda Aceh, InfoMu.co – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Muslim Ayub menilai pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen merupakan tindakan kesewenang – wenangan dan arogansi Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Hal ini ia ungkapkan kepada InfoMu.co pada Jum’at 13 mai 2022  di Banda Aceh. Ia menilai pemerintah Bireuen tidak paham esensi  UU No. 11 thn 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 thn 2016 tentang pendirian rumah ibadah.

“Di negeri yang berlaku syariat pembangunan masjid justru dilarang dan dihentikan membuktikan pemerintah Bireun tidak paham esensi  UU No. 11 thn 2006 try Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 thn 2016 ttg pendirian rumah ibadah. Pada aturan tersebut khusus masjid tidak diperlukan syarat dan tidak dibolehkan pelarangan pendirian masjid.” ucapnya.

Kita ketahui bahwa Muhammadiyah bukanlah lembaga yang baru hadir di Aceh tapi sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli. Ini membuktikan Muhammadiyah telah hadir dan berjuang bersama rakyat sejak masa pra kemerdekaan di Aceh.

Secara nasional Muhammadiyah ada di seluruh provinsi indonesia yang telah mendirikan 119 rumah sakit, 176 perguruan tinggi, 3.334 sekolah dasar, SMP, SMA dan SMK se-Indonesia.
Bahkan untuk luar negeri Muhammadiyah sudah ada di Eropa, Amerika, Australia, Malaysia dan Arab Saudi. Khusus Aceh, Muhammadiyah telah mendirikan 2 universitas yang ada Banda Aceh dan Bireun dan 5 Sekolah Tinggi dengan beragam program studi disamping puluhan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Dan saat ini juga Muhammadiyah Aceh dalam proses pembangunan rumah sakit anggaran senilai 70 Milyar Rupiah  yang semua kepemilikan Muhammadiyah tersebut diperuntukkan bagi semua anak bangsa tanpa membedakan agama, suku, ras dan keturunan.

“Oleh karena itu tidak alasan apapun yang dibenarkan secara sosial atau secara hukum tentang pelarangan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso tersebut.” Tegasnya.

Kalau memang katanya ada sedikit penolakan dari warga maka pemerintah dan pihak Kepolisian tidak boleh berpihak pada yang melarang karena itu pelanggaran hukum positif.

Paling tidak pemerintah Kabupaten Bireuen dan pihak keamanan harus menjadi mitra Muhammadiyah menjelaskan pentingnya keberadaan masjid sebagai penjaga iman islam bukan seperti sekarang malah Bupati menjadi aktor utama pelarangan pembangunan.

“Tindakan Bupati ini sangat memalukan selain menafikan semangat kebangsaan juga telah memalukan Partai Demokrat secara umum karena saat ini Bupati  Bireun itu merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bireuen,” tutup Muslim Ayub (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: muslim ayubpembangunan masjidsangso
Previous Post

Komandan Kokam Nasional Serukan untuk Mengawal Pembangunan Mesjid di Sangso

Next Post

Calon Jamaah Haji Sumatera Utara Masuk Asrama 3 Juni 2022

Next Post
Jumlah Petugas Kesehatan Haji Indonesia Terbanyak di Dunia

Calon Jamaah Haji Sumatera Utara Masuk Asrama 3 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.