Informasi yang berhasil dikutip awak media, untuk mengkelabui petugas, par tersangka mengunakan sampan kayu menyembunyikan barang haramnya dengan jaring nelayan dan berhasil diamankan Satpol Air Polres Tanjung. Pada saat itu kapal kayu yang ingin bersandar di sebuah tangkahan milik masyarakat di Sei Lunang Kabupaten Asahan.
Namun pada saat petugas Satpol air Polres Tanjungbalai akan melakukan pengamanan,dua orang yang diduga nakhoda serta awak kapal kayu jenis jaring udang tersebut keburu kabur.
Setelah diperiksa muatan kapal kayu jenis jaring udang tersebut ternyata membawa tiga kantong tas besar berisikan puluhan bungkus narkoba jenis sabu. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,tas yang berisikan puluhan bungkus narkoba iitu dibawa ke Mako Satpol Air Polres Tanjungbalai. Setelah dilakukan penghitungan di dermaga Satpol Air,ditemukan 57 bungkus sabu diperkirakan perbungkusnya seberat satu kilo gram.

Sekarang kita juga masih dalam proses penyelidikan juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (TSK) yang kini masih melarikan diri dan melakukan pengembangan,” Pungkasnya.(Yuha)

