Home / Kabar / Salat Idul Fitri di Cabang Tanjung Sari Mbludak, Lapangan Nyaris Tidak Bisa Menampung

Salat Idul Fitri di Cabang Tanjung Sari Mbludak, Lapangan Nyaris Tidak Bisa Menampung

Medan, InfoMu.co – Jamaah salat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Perguruan Muhammadiyah Cabang Tanjung Sari Medan, mbludak. Lapangan sekolah nyaris tidak dapat menampung. Perkiraan Infomu, jamaah mencapai 2000 orang. Ketua PCM Tanjung Sari Muhammad Yusuf menyampaikan rasa syukur dan gembiranya atas suksesnya pelaksanaan salat Id itu.

Pelaksaan salat Idul Fitri dengan imam Taufiq Pasaribu dan khatib  Drs. Tukiman MA menyampaikan spirit beramal yang lebih baik pasca Ramadan. Ibadah Ramadan yang sudah dilaksanakan dengan baik itu diharapkan dapat dilanjutkan dengan puasa enam, karena puasa Ramadan dan puasa enam pahalanya sama dengan puasa setahun lamanya. Ustadz Tukiman menyampaikan alasan dan dalil agar umat menjadi paham. ” Seharusnyalah dalam beragama itu dibutuhkan ilmu pengetahuan, sehingga semua persoalan ibadah dapat diketahui dalil dan dasar hukumnya. Itulah tanda warga Muhammdiyah yang cerdas dan berkemajuan,”

Ustadz Tukiman juga menyampaikan pesan penting tentang spirit berjuangan dengan harta dan benda, seperti yang dilakukan sahabat nabi Abdul Rahman bin Auf yang terkenal kekayaan dan pengorbanannya dalam dakwaah Islam bersama Rasulullah.

Dakwah Muhammadiyah Berkemajuan

Pada kesempatan itu, Ketua PCM Tanjung Sari menjawab pertanyaan jurnalis infoMu Masnal Rivai menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya pelaksanaan salat. Menariknya, demikian Muhammad Yusuf, jamaah salat id diikuti oleh masyarakat umum ( bukan jamaah Muhammadiyah saja) karena keyakinan mereka bahwa 1 Syawal 1444 H hijriah jatuh pada 21 April 2023. Yusuf mengatakan, PCM Tanjung Sari terus berusaha menjalankan dakwah Muhammadiyah yang berkemajuan kepada masyarakat.

Muhammad Yusuf sebelumnya melaporkan kinerja PCM Tanjung Sari, baik yang sudah dilakukan maupun program yang akan dilakukan. Pada kesempatan itu, panitia salat Idul Fitri berhail mengumpulkan dana lebih dari Rp 30 Juta. ( masnal rivai)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *