• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
5 November 2023
in Sosial Politik
0

Jakarta, InfoMu.co – Pakar Tata Hukum Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hanya bisa mendapat sanksi etik saja namun juga pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan soal putusan batas usia capres dan cawapres. Dia mulanya mengatakan bahwa hukum di Indonesia sudah diacak-acak. Dia lantas mengungkit dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri yang kasus tengah ditangani oleh kepolisian.

Kemudian, karut-marut di MK. Di mana, Anwar Usman cs diduga menggunakan kekuasaan dan relasinya mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. “Sudah hampir pasti kena sanksi etik dan sebenarnya pidana kalau menurut undang-undang. Baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman maupun UU Anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” ujarnya dalam diskusi polemik di Trijaya FM dengan tema Konsekuensi MKMK, Sabtu (4/11/2023).

Sanksi pidana tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat (6). Lalu UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN Pasal 21 dan 22. Di mana dalam pasal itu disebutkan pidana paling lama 12 tahun. Di ketahui, saat ini Anwar Usman dan 8 hakim lainnya dilaporkan oleh sejumlah pihak karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim atas putusan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia capres-cawapres.

Dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK. Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.

Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo. Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu 22 Oktober 2023. Mereka juga sudah mendaftar di KPU sebagai pasangan capres-cawapres. (sindo)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: anwar usmankkn
Previous Post

KPU Umumkan DCT, 9.917 Caleg Berebut 580 Kursi DPR RI

Next Post

Ijeck Masuk Daftar Caleg, Dapil ‘Neraka’ Sumut 1 Makin Sengit

Next Post
Ijeck Masuk Daftar Caleg, Dapil ‘Neraka’ Sumut 1 Makin Sengit

Ijeck Masuk Daftar Caleg, Dapil 'Neraka' Sumut 1 Makin Sengit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.