• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PP Muhammadiyah Pertanyakan Sikap BI Terkait Penggunn Koin Dinar dan Dirham

PP Muhammadiyah Pertanyakan Sikap BI Terkait Penggunn Koin Dinar dan Dirham

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
6 Februari 2021
in Ekonomi, Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan sikap Bank Indonesia terkait penggunaan koin dinar  dan dirham sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat.

Sebab, menurutnya, transaksi tersebut tak sama dengan penggunaan mata uang asing untuk jual beli yang jelas-jelas dilarang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ia justru menilai jual-beli menggunakan koin dinar dan dirham tersebut sama dengan transaksi barter, yaitu pertukaran antara komoditi (emas atau perak) dengan komoditi lainnya seperti televisi, sepeda, kuliner dan lain-lain.

“Dinar dan dirham yang mereka pergunakan itu mirip dengan penggunaan koin di tempat permainan anak-anak di mana kalau sang anak ingin mempergunakan mainan A, misalnya, maka dia harus mempergunakan koin dalam bentuk dirham tertentu dan seterusnya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com Jumat (5/2).Selain itu, transaksi tersebut juga mirip dengan penggunaan voucer dan koin yang lazim terjadi di Indonesia, di mana pihak yang berkepentingan membeli atau menukarkan terlebih dahulu rupiahnya sebelum bertransaksi.

Memang, para pihak yang melakukan transaksi menyebut koin-koin itu sebagai mata uang dinar dan dirham. Namun, itu jelas bukan mata uang resmi salah satu negara mana pun di dunia.

“Itu adalah komoditi yang bentuknya mirip dengan uang yang mereka buat sendiri yang bahan bakunya berupa emas dan perak yang mereka beli dari PT Antam atau dari pihak lainnya, dan itu tentu mereka bayar dengan mata uang rupiah,” tuturnya.

Lantaran itu pula, ia mempertanyakan tindakan kepolisian yang menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok terkait transaksi tersebut.

“Apakah karena yang bersangkutan telah melanggar ketentuan BI yang melarang kita yang berada di dalam wilayah negara Republik Indonesia untuk bertransaksi mempergunakan mata uang asing seperti US dolar, euro, yen dan lainnya? Untuk menjawabnya saya jelas tidak tahu, tapi menurut saya apa yang mereka lakukan tidak masuk ke dalam kategori mempergunakan mata uang asing,” pungkasnya

Pekan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menahan Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Zaim menjadi tersangka setelah pemberitaan viral terkait koin dinar dan dirham menjadi alat transaksi pembayaran di pasar tersebut. (cnn )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: anwar abbasdinardirhammuhammadiyah
Previous Post

PDAM Tirtanadi Luncurkan Aplikasi e-Procurement

Next Post

Din Syamsuddin Bicara di Hari Persaudaraan Kemanusiaan Se Dunia

Next Post
Din Syamsuddin, Korupsi  Masih Marajalela Ditubuh Pemerintah

Din Syamsuddin Bicara di Hari Persaudaraan Kemanusiaan Se Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.