Jakarta, infoMu.co – PP Muhammadiyah menanggapi kasus kembali dilaporkannya pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin. PP Muhammadiyah menilai Denny seharusnya lebih bijak dalam menggunakan medsos.
“Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan berhenti membuat pernyataan melalui media apapun yang berisi ujaran kebencian atau permusuhan kepada pihak lain,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga:
Forum Mujahid Tasikmalaya Laporkan Denny Siregar ke Polisi
Dia mengaku telah mengikuti sejumlah penyataan Denny yang bernada kritik cenderung sarkastis kepada kelompok tertentu. Menurutnya, pernyataan Denny yang tendensius itu tentu bisa memancing kemarahan dari pihak lain.
“Saya mengikuti beberapa pernyataan Saudara Denny Siregar yang bernada kritik keras dan sarkastis kepada kelompok tertentu. Sampai pada batas tertentu, kritik itu hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Akan tetapi kalau terus menerus apalagi tendensius memang bisa memancing kemarahan pihak lain,” ucapnya.
Dia menilai wajar saja ada pihak yang melaporkan Denny ke polisi. Menurutnya, langkah hukum itu menjadi sesuatu yang tepat.
“Karena itu, kalau ada pihak yang melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum bisa dipahami. Itu penyelesaian yang elegan,” katanya.