• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Posbakum Aisyiyah dan FH UMSU Gelar Pengabdian di MAS Aisyiyah

Posbakum Aisyiyah dan FH UMSU Gelar Pengabdian di MAS Aisyiyah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 Juli 2026
in Hukum
0

Posbakum Aisyiyah dan FH UMSU Gelar Pengabdian di MAS Aisyiyah

INFOMU.CO | Medan – Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian melalui Program Kemitraan Masyrakat (PKM) Hibah Internal UMSU tahun 2026 melalui kegiatan bertajuk “Model Pencegahan Kejahatan ‘Rayap Besi’ Berbasis Literasi Hukum Partisipatif dan Teknologi Pelaporan Cepat (Laporan-150) di Kawasan Infrastruktur Kritis Sei Rengas Medan Area.”

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di MAS Aisyiyah, Jalan Demak No. 3, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas masyarakat, kader Aisyiyah, pengurus Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), tokoh masyarakat, serta unsur pemuda setempat.

Kegiatan pengabdian ini merupakan bentuk kolaborasi antara Tim Pengabdian Internal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Sumatera Utara sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap maraknya tindak pencurian komponen logam atau yang dikenal dengan istilah “Rayap Besi”. Fenomena tersebut telah menjadi perhatian masyarakat karena berdampak pada kerusakan berbagai fasilitas umum, seperti tutup drainase, pagar besi, lampu penerangan jalan, hingga infrastruktur publik lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekaligus menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara, yaitu Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, pencegahan tindak pidana tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui edukasi, kepedulian sosial, dan pelaporan yang cepat terhadap setiap dugaan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Ketua tim pengabdian Hibah Internal UMSU Tahun 2026, Qorry Ulfah Lasia, S.H., M.Kn, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kejahatan “Rayap Besi” bukan sekadar tindak pencurian biasa, melainkan bentuk kejahatan terhadap infrastruktur publik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

Oleh karena itu, menurutnya diperlukan pendekatan preventif melalui peningkatan literasi hukum serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelaporan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Qorry Ulfah Lasia juga memperkenalkan inovasi Sistem Pelaporan Cepat “Laporan-150”, yaitu sistem pelaporan berbasis WhatsApp Bot yang terintegrasi dengan dashboard monitoring dan pemetaan digital (Geographic Information System/GIS). Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian pencurian maupun perusakan infrastruktur publik secara cepat dengan melampirkan lokasi kejadian, dokumentasi foto, serta kronologi singkat sehingga memudahkan proses tindak lanjut oleh pihak terkait.

Materi berikutnya disampaikan oleh anggota tim pengabdian, Dr. Cynthia Hadita, S.H., M.H., yang menguraikan aspek hukum mengenai perlindungan fasilitas umum, tanggung jawab masyarakat dalam menjaga aset negara, serta konsekuensi pidana bagi pelaku pencurian maupun penadahan hasil kejahatan infrastruktur. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan kejahatan berbasis komunitas.

Sementara itu, Ketua Pengabdian Hibah Internal UMSU Tahun 2026, Qorry Ulfah Lasia, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap bantuan hukum serta mekanisme pelaporan yang benar apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan dukungan lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, simulasi penggunaan Sistem Laporan-150, serta penyampaian berbagai kasus yang pernah terjadi di kawasan Medan Area. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya perlindungan infrastruktur publik dan pentingnya membangun budaya sadar hukum berbasis partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, Posbakum Aisyiyah Sumatera Utara, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mampu mencegah kejahatan “Rayap Besi” melalui edukasi hukum dan inovasi teknologi pelaporan cepat sebagai bagian dari penguatan perlindungan aset publik di Kota Medan. (tajdid)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pengabdianposbakum aisyiyah
Previous Post

Rektor UMSU Panen Melon Hydroponik, Dorong Pengembangan Greenhouse Sebagai Inovasi Pertanian Modern

Next Post

Kepala BGN Naniek Sudaryati Deyang Resmi Mengundurkan Diri

Next Post
Kepala BGN Naniek Sudaryati Deyang Resmi Mengundurkan Diri

Kepala BGN Naniek Sudaryati Deyang Resmi Mengundurkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.