• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ustadz Adi Hidayat Berkomentar Soal Logo Halal, Ini Masalah Syariat

Polemik Sertifikasi Halal, MUI dan BPJPH Saling Menguatkan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 Maret 2022
in Halal Center
86

 

Jakarta, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sepakat untuk saling menguatkan dalam mengakselerasi sertifikasi halal.

“MUI dan BPJPH sepakat untuk saling menguatkan dalam mengakselerasi proses sertifikasi halal dengan saling berbagi informasi dan membangun sinergi,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat konferensi pers Silaturahim MUI dan BPJPH di kantor pusat MUI, Jumat (18/3/2022).

Dia menyampaikan, hubungan MUI dan BPJPH adalah hubungan keagamaan dan fungsi administrasi kenegaraan. MUI menjalankan tugas lembaga keagamaan di dalam menetapkan hukum keagamaan yaitu penetapan kehalalan.

Negara melalui BPJPH mengadministrasikan urusan agama. Mulai dari pendaftaran sertifikasi halal, penetapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), sampai penerbitan sertifikat halal.

“Dalam rangkaian sertifikasi halal, MUI bertindak menetapkan kehalalan suatu produk yang pemeriksaan saintifiknya dilakukan oleh LPH,” ujar Kiai Asrorun.

Dia menjelaskan, dalam konteks ini LPH melalui auditor halal bertindak sebagai saksi dan ahli di dalam proses fatwa halal. Artinya tugas audit yang dilakukan oleh LPH hakikatnya adalah proses penetapan fatwa halal melalui perspektif keahlian yang dimiliki oleh auditor dan LPH.

Sementara, BPJPH merepresentasi peran negara mengadministrasikan urusan keagamaan terkait halal. Pendaftaran sertifikasi halal, sertifikat halal, dan label halal itu bagian dari fungsi administrasi negara yang dijalankan oleh BPJPH berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Sertifikat halal yang juga diterbitkan oleh BPJPH juga bentuk administrasi hukum agama ke dalam hukum negara, demikian juga label halal,” jelas Kiai Asrorun.

Dia menambahkan, saat ini ada tiga LPH yang tengah menjalankan tugasnya. Yaitu LPH LPPOM MUI sebagai lembaga yang sudah eksis sejak sebelum adanya UU Nomor 33 Tahun 2014.

Kemudian ada LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia yang sudah menjalankan tugas pemeriksaannya serta sudah bersinergi dengan MUI di dalam menetapkan kehalalan produk. Mereka juga sudah masuk ke ekosistem BPJPH dalam penerbitan sertifikat halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada BPJPH, Mastuki, menambahkan, BPJPH, LPH dan MUI sudah melaksanakan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH sejak 17 Oktober 2019.

Terkait label halal, menurut Mastuki, tidak ada istilah pengambilalihan dari MUI oleh BPJPH. Karena proses sertifikasi halal dilakukan bersama-sama oleh BPJPH, LPH dan MUI. “Bahasa yang sering kami gunakan interdependensi, artinya saling ketergantungan antara BPJPH, LPH dan MUI,” kata Mastuki.

Dia menerangkan, BPJPH tugasnya menerima pendaftaran sertifikasi halal. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan LPH. Artinya, LPH tidak akan melakukan pemeriksaan kalau tidak ada pendaftaran sertifikasi halal oleh pelaku usaha ke BPJPH.

Dia mengatakan, MUI juga tidak bisa melakukan sidang fatwa, kalau tidak ada bahannya yang sudah diberikan oleh LPH ke MUI. Kalau MUI belum menetapkan fatwa halal, maka BPJPH tidak bisa menerbitkan sertifikat halal. Jadi BPJPH, LPH dan MUI saling ketergantungan.   (rep)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bpjphlogoMUIsertifikasi halal
Previous Post

Kolom Dr. Masri Sitanggang : Catat, Saya Seorang Radikal

Next Post

Polisi dan FBI Buru Pendeta Abraham ben Moses

Next Post
Polisi dan FBI Buru Pendeta Abraham ben Moses

Polisi dan FBI Buru Pendeta Abraham ben Moses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.