Atas kondisi ini Lumibra Butar butar, S.PdI Ketua PGRI Langsa Kota merasa prihatin yg sangat dalam, sebab guru PAI honorer disekolah juga sama dengan guru guru bidang studi honorer lainnya, mereka guru PAI melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya sebagai guru, namun mengapa dalam hal perekrutan tenaga didik PPPK tidak dimasukkan formasi guru PAI.
Tidak masuknya Guru PAI dalam formasi PPPK, akan menimbulkan multitafsir dikalangan guru, diantaranya adalah guru PAI akan merasa terzolimi dgn kebijakan ini yg dianggap berat sebelah terhadap guru.
Selanjutnya kata Lumibra Butar butar, S.PdI apakah pemerintah tidak memikirkan efek dari kebijakan ini, karena sudah barang tentu akan memberikan dampak negatif, bagaimana perasaan guru PAI disaat teman satu sekolahnya bisa ikut seleksi PPPK, sedang Guru PAI tidak bisa ikut seleksi karena tidk adanya formasi untuk guru PAI.
Oleh karenanya pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Kemendikbud memberikan formasi yg proporsional utk guru PAI dalam perekrutan tenaga PPPK, sebab pihaknya yakin bahwa banyak guru PAI honorer yg sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun disekolah dan hanya menerima honor yg ala kadarnya (Syaifulh)