Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, dan Wartawan Tidak Harus UKW.

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 April 2024
in Uncategorized
A A
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut Undang-Undang (UU) Nomor :40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal Pendaftaran bagi Perusahaan Pers, Sabtu (20/4) kemarin

“Setiap orang dapat mendirikan Perusahaan Pers dan menjalankan tugas Jurnalistik tanpa harus mendaftar ke Lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Kamis (04/04/2024) yang lalu.

Setiap Perusahaan Pers, lanjut dia, sepanjang memenuhi syarat berbadan Hukum Indonesia dan menjalankan tugas Jurnalistik secara teratur, dapat di sebut sebagai Perusahaan Pers meski belum terdata di Dewan Pers, ujarnya Sabtu (20/04/2024).

Hal tersebut telah di atur dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara dalam Pasal 15 Ayat 2 (huruf g) Undang-Undang (UU) Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata Perusahaan Pers.

Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi Wartawan di Indonesia. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang (UU) Pokok Pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah Peraturan Dewan Pers,” terang Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Dengan kata lain, masih sangat banyak Wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang melaksanakan tugas- tugas Jurnalistik di Indonesia.

Di tegaskannya, jadi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi Wartawan di Indonesia, pertanyaannya, lanjut Kamsul, apakah para Wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi jaminan bagi kualitas produk Jurnalistik yang mereka hasilkan.

Secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang telah dua periode menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan jaminan.

“Masih banyak Wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tapi kualitas produk Jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak Wartawan yang belum ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tapi produk Jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta.

Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah Lembaga Pemerintah yang menolak bekerja sama dengan Wartawan yang belum Uji Kompetensi Wartawan (UKW), semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah Wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.

“Dari pencermatan saya, para Pimpinan Lembaga Pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan Wartawan harus ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau non-Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Kamsul Hasan ( MP)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: dewan persuji kompetensi wartawan

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Uncategorized

Raker Dikdasmen & PNF Medan Denai, Luncurkan Tujuh Program Strategis

14 Mei 2025
Uncategorized

Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

11 Mei 2025
Uncategorized

Iduladha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M, Mari Persiapkan Kurban!

2 Mei 2025
Uncategorized

Menko PMK, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Menjadi Lokomotif Pendidikan

2 Mei 2025
Uncategorized

DPP IMM Luncurkan Batik Nasional sebagai Simbol Soliditas Kader

28 April 2025
Uncategorized

Rektor UMSU Terima Award “Best Inspiring Leader” APTISI Sumut

28 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olahraga Jadi Dakwah: LPO Sumut Dukung Penuh Turnamen Mini Soccer

15 Mei 2025

SMP Muhammadiyah 16 Lubuk Pakam Luncurkan Sistem Absensi Online Berbasis QR Code

15 Mei 2025

Status Nasab Anak Hasil Perbuatan Zina

15 Mei 2025

Sudah Lebih 1,5 Juta Boks Makanan Disajikan untuk Dinikmati Jemaah Haji Indonesia

15 Mei 2025

Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman

15 Mei 2025

15 Mei 2025

Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com