• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Persoalkan IM57+ Institute, Pakar: KPK Takut Dipecundangi

Persoalkan IM57+ Institute, Pakar: KPK Takut Dipecundangi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
11 Oktober 2021
in Hukum, Sosial Politik
86

Jakarta, InfoMu.co – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menginisiasi berdirinya Indonesia Memanggil (IM) 57 + Institute, mendapat komentar negatif dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Alih-alih mendukung gerakan masyarakat sipil dalam pengungkapan korupsi, Ghufron malah mempertanyakan motivasi Novel Baswedan cs, mendirikan IM57+ Institute setelah ia diberhentikan dari KPK.

Menanggapi sikap Nurul Ghufron tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, harusnya KPK justru mendukung gerakan masyarakat sipil dalam upaya pengungkapan korupsi, bukan justru sebaliknya menyatakan komentar negatif, atas inisiatif Novel Baswedan cs.

Sebab, menurut Feri, tidak mungkin lembaga seperti IM57+ Institute mampu menyaingi KPK, apalagi mereka kan diberhentikan KPK. Secara kelembagaan, KPK itu lembaga negara sehingga punya berbagai kekuataan yang tidak mungkin disamakan oleh IM 57.

“Yang mungkin terjadi adalah KPK takut dipecundangi dalam berbagai isu pemberantasan korupsi karena pimpinan KPK hari ini terjerat dengan kasus pelanggaran etik mereka sendiri,” ungkap Feri dalam pernyataan singkatnya kepada wartawan, Ahad (10/10).

Feri melihat bisa jadi banyak informasi pengungkapan kasus kasus korupsi, yang justru disampaikan Novel Baswedan cs, dengan lembaganya, dibandingkan dengan KPK. Atau, ia bahkan menyebut bisa jadi Novel Baswedan cs menyampaikan pesan antikorupsi yang selama ini justru jadi kendala dan permasalahan di KPK.

“Maka, bagaimana mereka (Pimpinan KPK) bisa menyampaikan pesan antikorupsi kepada publik jika mereka sendiri bermasalah,” terangnya.

Feri menjelaskan maksud dari Novel Baswedan cs, bisa mempecundangi KPK tersebut dalam hal membedah perkara korupsi. Sebab ia menilai, IM 57+ Institute, punya segala modal untuk mampu menjelaskan kasus korupsi dengan lebih baik, karena sumber daya mereka sangat mampu dalam hal itu.

Inilah, yang mungkin membuat Komisioner KPK Nurul Ghufron merespon dengan komentar negatif, kehadiran IM57+ Institute bentukan Novel Baswedan cs tersebut. “Walaupun merrka gak punya kewenangan, tapi mereka bisa memaparkan ke publik penyelesaian kasus korupsi yang harusnya ditangani lebih baik di KPK,” paparnya.

Setelah dipecat KPK, Novel Baswedan dan rekan-rekan mendirikan IM 57+ Institute. Institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi dan pendidikan anti korupsi.

Mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan, puluhan orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Koordinator IM 57+ itu menerangkan bahwa kontribusi itu akan dilanjutkan melalui institusi dimaksud.

“Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute yang kemudian ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kami,” katanya. (rep)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: im57+institutekpk
Previous Post

Kasus Baru Covid19 Aceh 23 Orang, Banda Aceh Masih Terbanyak

Next Post

UMS Surakarta Kembali Wisuda Mahasiswa Secara Blended

Next Post
UMS Surakarta Kembali Wisuda Mahasiswa Secara Blended

UMS Surakarta Kembali Wisuda Mahasiswa Secara Blended

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.