Selasa, 24 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Persaingan Bisnis Tidak Sehat Timbulkan Kesenjangan Sosial

Gandeng Muhammadiyah, KPPU Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Berkeadaban dan Inklusif

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
27 Mei 2025
in Ekonomi
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Persaingan Bisnis Tidak Sehat Timbulkan Kesenjangan Sosial
* Gandeng Muhammadiyah, KPPU Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Berkeadaban dan Inklusif
INFOMU.CO | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (27/5).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan adanya permasalahan kesenjangan sosial.
“Mengusahakan hal ini terselesaikan itu tentu tidak mudah. Bagaimana kita menghadapi persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli. Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.
Maka, dengan penandatangan nota kesepahaman ini, Muhammadiyah bersama KPPU dapat memperkuat komitmennya dan terus berperan aktif untuk mengatasi permasalahan kesenjangan tersebut.
“Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,”
Sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyebut bahwa kepentingan kerjasama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.
Ia mengungkap bahwa KPPU berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan berbagai lembaga lain di negeri ini untuk terus memberi masukan dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan dan persaingan usaha yang tidak sehat di negeri ini.
Asa juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Asa juga menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.
“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mendorong keadilan ekonomi, keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan konsumen, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang berkeadaban dan inklusif. (***)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: kppumoupersaingan tidak sehat

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Ekonomi

Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau : Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan dalam UMKM Bata Tradisional

24 Juni 2025
Ekonomi

Negara Ini Terancam Bangkrut karena Gagal Bayar Utang

23 Juni 2025
Ekonomi

Bisnis Kuliner Singapura Kolaps, 307 Restoran Tumbang Tiap Bulan!

20 Juni 2025
Ekonomi

Israel “Dihukum” Investor: Shekel Hancur Lebur-Rial Iran Tahan Banting

15 Juni 2025
Ekonomi

Skandal Guncang Malaysia-China, Lebih dari 2 Juta Orang Kena

14 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Beri 4 Peringatan ke Indonesia

14 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SD Muhammadiyah 36 Medan Sukses Gelar Raker dan Family Gathering

24 Juni 2025

Mahasiswa Asing Mancanegara Tamatkan Belajar Bahasa Indonesia di UMM

24 Juni 2025

Buku Saku KHGT dalam Tiga Bahasa

24 Juni 2025

MUI Sumut Terbitkan Himbauan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Serukan Zikir, Doa, dan Peningkatan Amal

24 Juni 2025
Salman Nasution

Muhammadiyah Melebarkan Mata Pada Pertambangan

24 Juni 2025

Majelis Lingkungan Hidup PWM Sumut Kunjungi Tambang Emas Martabe Batangtoru

24 Juni 2025

Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau : Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan dalam UMKM Bata Tradisional

24 Juni 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com