
Oleh : Dr. Junaidi,M.Si
(Dosen UIN Sumatera Utara Medan)
Seorang mufti asal Bangladesh meninggal dunia pada Minggu, 11 Oktober 2026, dengan pakaian ihram masih melekat di tubuhnya. Ia terluka dalam serangan rudal Houthi ke Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, sehari sebelumnya. Ihram adalah pakaian paling sederhana dalam Islam, dua lembar kain tanpa jahitan yang mengatakan bahwa manusia datang kepada Allah dalam keadaan lemah. Kini kain itu menjadi saksi bahwa kelemahan tersebut bisa diseret ke dalam perang.
Kementerian Luar Negeri menyatakan belum ada warga negara Indonesia yang terdampak langsung. Kabar itu melegakan, tetapi tidak boleh menenangkan. Keselamatan jamaah tidak boleh bergantung pada keberuntungan. Setiap tahun ratusan ribu orang Indonesia berangkat umrah, dan pertanyaan yang mendesak bukan lagi apakah perang ini jauh, melainkan siapa yang menjamin mereka ketika perang itu mendekat.
Tulisan ini berargumen bahwa keselamatan jamaah umrah adalah ujian bersama: bagi dakwah yang harus jujur, bagi negara yang harus bertindak sebelum korban jatuh, dan bagi umat yang harus menolak menjadikan perang ini bahan kebencian.
Ketika bandara menjadi sasaran
Rangkaian serangan bermula pada 6–7 Oktober dengan sasaran Bandara Abha dan Bandara King Khalid, disusul serangan lanjutan pada 8–9 Oktober yang merusak fasilitas penerbangan dan mengacaukan jadwal. Pada 10 Oktober, serangan ke bandara Riyadh menewaskan sedikitnya 14 orang. Beberapa hari sebelumnya, koalisi pimpinan Saudi menuduh Houthi mengirim drone ke arah Madinah, sementara Houthi membantah menyasar situs suci. Bantahan itu tidak menghapus fakta yang lebih penting, rudal dan drone yang diarahkan ke infrastruktur akan jatuh di tempat jamaah lewat, antre, dan menunggu. Bandara adalah pintu bagi setiap jamaah umrah. Ketika pintu itu dibidik, seluruh ibadah ikut terancam.
Ini juga bukan guncangan pertama tahun ini. Pada Maret, ketika konflik AS–Iran memanas, tercatat lebih dari 58 ribu jamaah umrah Indonesia berada di Arab Saudi dan ribuan di antaranya kesulitan pulang. Dua krisis dalam satu tahun adalah pola, bukan kebetulan. Pola menuntut sistem, bukan sekadar imbauan agar jamaah tidak panik.
Siapa yang bertanggung jawab?
Pertama, para pihak yang bertikai. Makkah dan Madinah dalam tradisi Islam adalah tanah haram, kawasan yang dimuliakan dan dijaga keamanannya. Koalisi Saudi menuduh Houthi berulang kali mencoba menyasar Dua Masjid Suci, dan Houthi membantahnya. Bantahan saja tidak cukup. Setelah serangan ke Riyadh, Houthi justru memperingatkan bahwa yang terburuk belum datang. Ancaman semacam itu, terhadap negeri yang setiap hari dipenuhi tamu Allah dari seluruh dunia, tidak bisa dibenarkan dengan dalih perlawanan apa pun. Sebaliknya, Riyadh juga tidak bisa berlindung di balik status korban semata, penderitaan warga sipil Yaman adalah bagian dari sejarah konflik yang kini kembali menyala.
Kedua, negara kita. Indonesia tidak bisa menghentikan rudal, tetapi sepenuhnya berkuasa atas apa yang terjadi sebelum jamaah naik pesawat. Ketiga, industri umrah beserta para pendakwah yang menopangnya. Ketiganya terlalu sering saling melempar bola.
Dakwah tidak boleh menjadi juru jual
Di sinilah dakwah diuji. Wacana umrah di tengah umat kerap dibungkus bahasa kerinduan dan keberkahan, seolah setiap keraguan adalah kurang iman. Padahal fikih Islam jelas: menjaga jiwa (hifzh an-nafs) adalah tujuan pokok syariat, dan para ulama fikih memasukkan keamanan perjalanan ke dalam syarat kemampuan (istitha’ah) untuk haji. Umrah bagi mereka yang sudah pernah menunaikannya adalah ibadah sunah. Menunda ibadah sunah demi keselamatan bukan kelemahan iman, melainkan kepatuhan pada prinsip syariat yang sama.
Banyak jamaah menabung bertahun-tahun, menunggu giliran, lalu merasa malu membatalkan keberangkatan karena takut dianggap kurang tawakal. Di sini peran pendakwah menentukan. Mereka perlu memberi izin moral untuk menunda: tawakal bukan berarti menutup mata terhadap bahaya, dan Rasulullah sendiri mengajarkan untuk mengikat unta sebelum bertawakal.
Pesan ini terutama untuk para pendakwah dan pembimbing ibadah, termasuk yang menjadi wajah promosi biro perjalanan atau menerima komisi dari paket yang dijual. Mencari nafkah dari ibadah yang halal bukan dosa, tetapi ketika konflik membesar, kepentingan bisnis bisa membungkam kejujuran. Mimbar yang tahu jamaahnya berangkat ke kawasan yang makin berbahaya, lalu diam demi kuota keberangkatan, sedang mengkhianati amanah. Dakwah yang benar berani mengatakan: tunda dulu, ibadah tidak lari ke mana-mana, nyawa tidak bisa dicicil.
Politik luar negeri yang baru bekerja setelah ada korban
Pernyataan pemerintah selama ini nyaris seragam: terus memantau, berkoordinasi, dan meminta jamaah tenang. Itu bahasa birokrasi yang aman, tetapi reaktif. Negara baru bicara setelah serangan terjadi, padahal keselamatan jamaah semestinya dihitung sebelum pesawat lepas landas. Tidak ada ambang yang diumumkan secara terbuka: serangan seperti apa, di bandara mana, yang membuat keberangkatan otomatis dihentikan? Tanpa ambang itu, keputusan menunda diserahkan kepada biro perjalanan yang menanggung kerugian bila jamaah batal berangkat, dan insentif mereka jelas.
Ada pula isu yang menunjukkan bahwa perlindungan jamaah adalah soal tata kelola, bukan hanya soal perang. Judul-judul pemberitaan menyebut dana uang muka haji 2027 senilai 14 juta riyal sempat terganjal isu asuransi jamaah. Jika benar Arab Saudi mempersoalkan sistem asuransi, itu sinyal bahwa perlindungan jamaah kita masih punya celah yang bahkan terlihat oleh tuan rumah. Negara dengan jamaah haji terbesar di dunia semestinya menjadi penentu standar, bukan peminta waktu.
Politik juga punya sisi gelap yang harus dilawan di dalam negeri. Perang ini mudah dibaca dengan kacamata sectarian. Houthi dicap Syiah, Saudi dibela sebagai pelindung dua tanah suci, lalu media sosial pun gaduh. Kita sudah terlalu sering menjadikan konflik Timur Tengah bahan polarisasi di dalam negeri. Membela keselamatan jamaah dan Haramain tidak mengharuskan kita menghalalkan kebencian terhadap sesama Muslim. Konsistensi moral juga menuntut satu hal lagi, kita marah ketika bandara dan Madinah dibidik, maka kita wajib peduli pada warga sipil Yaman yang menjadi korban perang bertahun-tahun, dari pihak mana pun. Empati yang selektif bukan dakwah, melainkan politik identitas yang berpakaian agama.
Enam langkah yang bisa dikerjakan sekarang
Pertama, tetapkan ambang penghentian keberangkatan secara terbuka. Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Luar Negeri perlu menyusun tingkat siaga berjenjang dengan pemicu yang jelas, misalnya serangan terhadap bandara atau gangguan penerbangan di kota tujuan. Begitu pemicu tercapai, keberangkatan ditunda tanpa menunggu kebijaksanaan masing-masing biro.
Kedua, jamin hak jamaah atas jadwal ulang atau pengembalian dana. Penundaan karena status siaga harus bebas penalti. Selama jamaah dihukum karena menunda, mereka akan tetap nekat berangkat. Ketiga, wajibkan asuransi yang mencakup risiko konflik dan evakuasi. Polis umrah harus menanggung evakuasi darurat dan pemulangan, bukan hanya sakit atau kehilangan bagasi. Polemik asuransi haji 2027 adalah momentum untuk membenahinya sekaligus.
Keempat, jadikan data Siskopatuh alat peringatan dini. Pemerintah terbukti bisa menyebut jumlah jamaah yang sedang berada di Arab Saudi, seperti pada Maret. Jadikan itu praktik rutin, lengkap dengan sebaran posisi kelompok, rute pulang alternatif, dan nomor darurat yang diuji, bukan sekadar dibagikan.
Kelima, terbitkan panduan fikih bersama. MUI, NU, dan Muhammadiyah semestinya duduk bersama menyusun panduan ibadah di kawasan konflik: kapan menunda, bagaimana menyikapi uang muka yang sudah dibayar, dan bagaimana pembimbing bersikap jujur. Satu suara ulama lebih ampuh daripada seribu imbauan.
Keenam, gunakan diplomasi untuk jalur kemanusiaan. Indonesia punya modal sebagai negara Muslim terbesar dan relatif tidak berpihak dalam konflik ini. Dorong OKI dan perantara tradisional seperti Oman agar menyepakati larangan menyasar bandara sipil dan kawasan Dua Masjid Suci, serta koridor aman bagi jamaah.
Jangan menunggu jenazah pertama
Jamaah umrah adalah tamu Allah. Tetapi sebelum menjadi tamu, mereka adalah warga negara, pelanggan biro perjalanan, dan anggota masjid kampung yang menitipkan doa. Tamu yang baik dijaga oleh tuan rumah di tujuan, dan oleh negara asalnya di sepanjang perjalanan. Hari ini rudal mulai jatuh di pintu-pintu yang selalu dilalui para tamu itu. Kita masih punya waktu karena belum ada nama Indonesia dalam daftar korban. Waktu seperti itu bukan hadiah, melainkan kesempatan terakhir untuk berbenah. Jangan menunggu jenazah pertama berbalut ihram dari negeri ini baru kita menulis aturan, menggelar rapat, dan menerbitkan fatwa. Ibadah bisa ditunda; keselamatan tidak bisa diulang. (***)

