Jakarta, InfoMu.co – Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) kaget dengan keputusan Arab Saudi melarang kedatangan pelancong internasional dari 20 negara untuk meredam penyebaran virus corona (covid-19). Kekagetan itu karena salah satu dari 20 negara tersebut adalah Indonesia.
“Jujur berita ini sangat mengagetkan untuk kami, SAPUHI pada umumnya dan anggota pada khususnya,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal SAPUHI, Adji Mubarok, Rabu (3/2).
Penutupan kembali akses umrah ke Arab Saudi membuat mental seluruh pengusaha umrah dan haji di seluruh Indonesia turun lagi. Setelah sebelumnya kegiatan umrah sudah menggeliat, namun Arab Saudi kembali menetapkan kebijakan pelarangan.
“Arab Saudi mengeluarkan kembali kebijakan untuk menutup kembali perbatasannya sampai 14 hari ke depan untuk mengantisipasi pencegahan virus covid-19 variasi baru. Ini membuat mental seluruh pengusaha umrah dan haji kembali padam,” tuturnya.
Apalagi rencananya, SAPUHI akan memberangkatkan umrah konsorsium pada tanggal 24 Februari 2021, terpaksa harus dibatalkan dan mengikuti imbauan dari kebijakan kerajaan Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menyatakan, mulai Rabu, 3/2, menangguhkan masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari 20 negara. Indonesia, salah satunya.
Kebijakan ini bukan pertama kali diterapkan pemerintah Arab Saudi. Larangan serupa juga pernah dilakukan pada Desember 2020 setelah varian baru virus corona muncul di Inggris.
Badan Pers Arab Saudi pada saat itu, mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Arab Saudi dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di tempat strain baru muncul, diarahkan untuk mengisolasi mandiri di rumah selama dua minggu, dan menjalani swab test PCR selama masa isolasi setiap lima hari.
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif covid-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian. (lip/lha)

