Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Penting Pengawasan Partisipatif dan Keterwakilan Perempuan pada Pemilu

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
18 Oktober 2023
in Sosial Politik
A A
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yogyakarta, InfoMu.co –  Menjelang pemilu 2024, Nasyiatul Aisyiyah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyelenggarakan Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024 pada acara Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya (BBPPMPVSB) Sleman, Yogyakarta. Agenda kali ini diikuti 150 peserta yang berasal  34 pimpinan wilayah Nasyiatul Aisyiyah se-Indonesia.
Titi Anggraini, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hadir sebagai pembicara pada acara tersebut. Setidaknya mulai 2014 daftar bacaleg setiap dapil menguat dan wajib paling sedikit 30 % untuk keterwakilan perempuan. Kendati demikian masyarakat harus senantiasa mengawasi dan mengambil peran untuk mengawasi.
“Pengawasan yang genuine dan otentik itu adalah pengawasan dari negara, tidak akan ada pemilu yang demokratis tanpa pengawasan yang substantif yang baik dari masyarakat, pengawasan negara tidak akan pernah bisa menggantikan pengawasan oleh masyarakat. Karena apa? Karena aktor negara pun bisa tergelincir, aktor negara pun bisa menjadi bagian dari praktik curang,” jelas Titi.
Selain itu Titi  juga mengingatkan bahwa pemilu bukan hanya sekedar hari pemungutan suara tapi bagaimana juga mengawal rangka hukumnya itu agar betul – betul mampu membentuk kompetisi yang bebas dan adil.
“Bukan sekedar bepemilu hanya untuk menghasilkan pemenang tanpa peduli aturan mainnya, bagaimana pemilunya dilaksanakan, bagaimana manajemennya, bagaimana integritas penyelenggara pemilunya,” imbuh Titi.
Meskipun sudah banyak undang – undang yang mengatur jalannya pemilu di Indonesia, namun masih ada saja undang – undang yang masih tergelincir. Titi mencontohkan  KPU menerbitkan peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 yang menggunakan metode pembulatan ke bawah kalau perkalian 30 % x jumlah caleg menghasilkan desimal kurang dari 0,50 akhirnya.
“Sebagai ilustrasi jika dapil kursinya empat x 30% maka hasilnya 1,2. Oleh KPU 1,2 karena desimal 0,2 kurang dari 0,5 maka dibulatkan ke bawah sehingga kalau dapil calegnya ada empat maka 30% itu karena 1,2 dibulatkan jadi 1, cukup hanya mengusulkan satu caleg Perempuan,” jelas Titi.
Tentu saja Titi berharap hal tersebut  masih harus mendapatkan pengawasan soal implementasi putusan Mahkamah Agung agar dilaksanakan dengan konsisten oleh KPU karena ini adalah bagian dari perjuangan untuk keterwakilan perempuan yang lebih baik lagi. (***)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: nasyiatul aisyiyahpemilu 2024

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Sosial Politik

Forum Purnawirawan TNI Turun Gunung, Minta Wapres Gibran Rakabuming Diganti

19 April 2025
Sosial Politik

Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang!

24 Maret 2025
Sosial Politik

Negara-negara Muslim Setujui Usulan Liga Arab untuk Ambil Alih Gaza –

12 Maret 2025
Sosial Politik

Kunjungi Kamboja, Syafiq Mughni Hadiri KTT Islam-Budha

3 Maret 2025
Sosial Politik

Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Tunda Keberangkatan Retret di Akmil

21 Februari 2025
Sosial Politik

Anwar Abbas Duga Ada Niat Jahat Trump di Balik Ide Relokasi Warga Gaza

13 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olahraga Jadi Dakwah: LPO Sumut Dukung Penuh Turnamen Mini Soccer

15 Mei 2025

SMP Muhammadiyah 16 Lubuk Pakam Luncurkan Sistem Absensi Online Berbasis QR Code

15 Mei 2025

Status Nasab Anak Hasil Perbuatan Zina

15 Mei 2025

Sudah Lebih 1,5 Juta Boks Makanan Disajikan untuk Dinikmati Jemaah Haji Indonesia

15 Mei 2025

Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman

15 Mei 2025

Sumatera Utara Bangun Tiga Sekolah Unggulan, Salah Satunya di Kepulauan Nias

15 Mei 2025

Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com