• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Berlakukan PPKM Mikro di 6 Kabupaten/Kota

Fai by Fai
9 Maret 2021
in Kesehatan
86
Pemprov Sumut Berlakukan PPKM Mikro di 6 Kabupaten/Kota

Medan, infoMu.co – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di enam kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan PPKM Mikro dilaksanakan pada 9 sampai 22 Maret 2021.

“Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/7/INST/2021 tanggal 05 Maret 2021. Ada enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM Mikro, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Langkat,” ucap Sabrina, Senin (8/3).

Pemerintah kabupaten/kota telah membentuk Posko Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Kegiatan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) 5M di masing-masing kabupaten/kota juga telah dilakukan.

“Kemudian melakukan pembagian masker, penegakan disiplin prokes, pencegahan kerumunan, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) secara rutin dan berkala, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan isolasi,” jelas Sabrina.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjamin PPKM Mikro tidak akan mengganggu perekonomian.

“Melakukan pembatasan rakyat tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi. Tetap bersifat produktif,” ujar Edy.

Di dalam surat instruksi Gubernur Sumut tersebut, terdapat beberapa poin yang akan diinstruksikan kepada enam kepala daerah. Pertama, mengatur pemberlakuan PPKM Mikro dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian tingkat rukun tetangga (RT) sesuai level kewaspadaannya di masing-masing daerah kabupaten/kota.

Kedua, melaksanakan Intruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. [ray]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ppkm mikro
Previous Post

Pensiunan PTPN II Kembali ‘Datangi’ Rumah Dinas Gubsu

Next Post

Penuhi Hak Pendidikan Napi Anak, LKPA Medan Fasilitasi Ujian Semester

Next Post
Penuhi Hak Pendidikan Napi Anak, LKPA Medan Fasilitasi Ujian Semester

Penuhi Hak Pendidikan Napi Anak, LKPA Medan Fasilitasi Ujian Semester

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Beriman – Bardan Kariman
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Halal Center
  • Hukum
  • Info LazisMu
  • InfoMU tv
  • Jelajah Bumi Para Rasul
  • Kabar
  • Kampus
  • Kesehatan
  • Khutbah
  • Kolom
  • Lingkungan
  • Liputan Haji 2024
  • Literasi
  • Majelis Pustaka & Informasi
  • Marketing
  • MCCC Sumut
  • Muktamar 48
  • Muktamar ke 23 IPM
  • News
  • Opini
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Pentas Demokrasi
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Pertanian
  • Puisi
  • Sekolah
  • Seni dan Budaya
  • Serba Serbi Muktamar
  • Serba Serbi Musywil 2023
  • Sosial Politik
  • Sports
  • Taman Pustaka
  • Tarjih
  • Technology
  • Tokoh
  • Travel
  • umsu
  • Uncategorized
  • Utama

Recent Posts

  • Sedekah Bukan Hanya Harta, Tapi Juga Perbuatan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
  • Busyro Mengajak Seimbangkan Pendidikan dan Spiritualitas untuk Memajukan Peradaban
  • Muhammadiyah Pematangsiantar Tancap Gas Tertib Data Lewat Notulenmu, SICARA, dan SimasMuh
  • Ketika Mata Para Penindas Terbelalak: Refleksi atas Surat Ibrahim Ayat 42
  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.