Senin, 25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Muktamar ke 23 IPM

Pemilihan Formatur Muktamar XXIII IPM Gunakan Alat yang Bisa Tekan Kecurangan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Agustus 2023
in Muktamar ke 23 IPM
A A
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, InfoMu.co – Panitia Pemilihan Pusat (Panlihpus) Muktamar XXIII IPM menggunakan alat E-vote pada proses pemilihan, yang di ikuti oleh 1185 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Anggitya Nareswari Ketua Panlihpus menjelaskan sistem Electronic Voting (e-Vote)   merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik untuk mengolah informasi seperti surat suara. E-vote ini bisa menghitung, mengirimkan, menayangkan hasil perolehan suara.

Ia pun menyebut keuntungannya, yakni paperless, meminimalisir kecurangan dan real time result, serta terdapat sistem anti-hack. “Dari sistem ini tidak ada satupun orang yang tahu siapa memilih siapa, baik Panlih, Tim IT, maupun developer. Sebab data telah dienskripsi berlapis untuk menjaga kerahasiaannya, ” paparnya.

Lebih lanjut, Anggit menjelaskan karena QR card yang dibagikan kepada muktamirin sebagai alat pemilihan teracak random dan tidak ada sistem penomoran maupun identitas bahkan tidak dapat sekalipun dilacak barcode pemilih yang digunakan adalah kepunyaan siapa. Berkaitan dengan prosesnya-pun cukup mudah, sebab setiap pemilih kurang lebih hanya akan menghabiskan waktu 1 – 2 menit saja.

Bagaimana Jika Pemilih Tukar Kepala?

Pihaknya pun menegaskan kecurangan tukar kepala tidak mungkin. Sebab sebelum DPT masuk ke bilik pemilihan, telah diverifikasi oleh tim kesekreatrian (KSK).

“Panlih hanya menerima hasil verifikasi dari tim KSK, melalui ID card yang bisa mengetahui kepesertaan pemilih dan kesesuaian foto yang diperkuat dengan Kartu Tanda Anggota (KTA),” paparnya.

“Bahkan ketika daftar peserta tetap (DPT) lagi sakit tidak bisa bangun, ya maka hak suaranya hangus. Karena memang tidak bisa diwakilkan,” imbuhnya.

Panlihpus juga mengaku, E-vote ini bukan kali pertama. Sebab sejak Muktamar sebelumnya juga menggunakan E-vote.

Namun, dari segi sistem, perbedaan dari sebelumnya ialah saksi bisa memantau grafik naik turunnya suara sehingga bisa berpotensi kebocoran sebelum pengumuman.

“Kali ini hanya bisa melihat berapa jumlah suara yang masuk tanpa tahu berapa hasil suara sementara tiap formatur. Jadi itu sangat terbuka. Kemudian ketika suara sudah masuk semua, 15 menit kemudian akan generate akumulasi hasil suara masing-masing formatur,” jelasnya.

Dengan hal ini, pihaknya berharap Muktamar selanjutnya juga bisa menganut asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). “Semoga dengan keketatan sistem, bisa meminimalisir permasalahan yang terjadi.
Semoga panitia muktamar selanjutnya bisa memanfaatkan teknologi ini lagi dan ada kebaruan inovasi yang lebih canggih lagi,” ujar Anggit. (***)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: EVOTING

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Muktamar ke 23 IPM

Menteri PMK RI Tutup Muktamar XXIII IPM di Medan

21 Agustus 2023
Literasi

PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Launching Buku Mengenai Krisis Iklim

21 Agustus 2023
Muktamar ke 23 IPM

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Periode 2023-2025: Misi untuk Era Baru

21 Agustus 2023
Muktamar ke 23 IPM

Riandy Prawita Ketua Umum, Jowanda Harahap Sekretaris Jendral PP IPM

20 Agustus 2023
Muktamar ke 23 IPM

Temu Alumni IPM dan Forum Diaspora Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Meriahkah Muktamar ke-23

20 Agustus 2023
Muktamar ke 23 IPM

Muktamar ke-23 IPM Menggunakan e-Vooting, Hasilkan Sembilan Formatur

20 Agustus 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prof. Irwan Akib, Hadiri Pembukaan Rakerwil Majelis Dikdasmen

24 September 2023

PCIA Jepang Resmi Dikukuhkan, Tebarkan Dakwah Perempuan Berkemajuan

24 September 2023

Pawai Akbar Tandai Pembukaan Musycab PCM dan PCA Sinunukan

24 September 2023

Selamat Datang ! Besok 5.363 Mahasiswa Baru UMSU ikuti Program PKKMB

24 September 2023

UMSU Serahkan 125 Beasiswa Kartu Pintar Muhammadiyah

24 September 2023

Wawancara Khusus dengan Siar Anggretta Siagian: Perempuan Berpolitik, Kuncinya, Mau !

24 September 2023

Siti Zuhro: Calon-Calon Perempuan Tidak Pernah Diunggulkan

24 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com