• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Seminar RUU HIP oleh Majelis Hukum dan HAM bersama Fakultas Hukum UMSU

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Juni 2020
in Hukum, Kabar, Sosial Politik, Utama
86

Medan, InfoMu.co – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penundaan itu dilakukan setelah terjadinya desakan yang sakit keras dari elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyaha dan Nadlatul Ulama (NU). Muhammadiyah dalam siaran pers terakhir, Senin, secara tegas meminta agar pembahasan RUU HIP dihentikan. Bukan ditunda.

Untuk mendorong penghentian pembahasan RUU itu, Muhammadiyah bahkan membentuk komando jihad-nya untuk melawan rencana pengesahan RUU HIP itu menjadi Undang-Undang.

Di daerah pun berlangsung berbagai proses kajian dan bahasan kenapa Muhammadiyah menolak RUU HIP itu. Di Medan, misalnya berlangsung seminar oleh Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumatera Utara bersama Fakultas Hukum UMSU. yang rekomendasinya mendesak agar RUU HIP  dibatalkan karena akan menciderai Pancasila yang sudah menjadi kesepakatan final bangsa Indonesia.

Seminar menampilkan empat narasumber, Dr, Abdul Hakim Siagian Mhum, Shohibul Anshor Siregar MA,, Irwan Syahputra dan Hotma Siregar MH.

Pengumuman

Pengumuman penundaan pembahasan RUU HIP itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya, Mahfud meminta kepada DPR untuk dapat lebih banyak menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat selama pembahasan ditunda.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud, Selasa (16/6). Penundaan itu, menurut Mahfud, dilakukan karena saat ini pemerintah masih fokus pada upaya penanganan COVID-19 di tanah air.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” lanjut Mahfud.

Sebelumnya, pembahasan RUU HIP yang dimotori PDIP menuai kritik dari banyak kelompok masyarakat dan fraksi di DPR. Sebab, RUU ini dinilai berpotensi mendegradasi Pancasila secara utuh. (shd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: fakultas humum umsumajelis hukum dan hamRUU HIP
Previous Post

Empat warga Medan positif COVID-19 meninggal dunia dalam sehari

Next Post

Tolak RUU HIP, Titik !

Next Post
Tolak RUU HIP, Titik !

Tolak RUU HIP, Titik !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.