Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Pemerintah Tak Lagi Membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
4 Januari 2021
in Kabar, Pendidikan
A A
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, InfoMu.co –  Pemerintah memutuskan tak akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS untuk guru pada 2021. Alasannya, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

Meskipun menghentikan pengangkatan guru menjadi CPNS, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN, berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dikutip kumparan, Minggu (3/1).
Dikutip dari Antara, Kemendikbud membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, diperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta orang, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya formasi guru PPPK terbatas, pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, serta bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan selanjutnya, jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali, maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.
Selain itu, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.
Jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maka pada tahun ini pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Selain itu, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, pada 2021 ditanggung Kemendikbud. Dengan sejumlah langkah yang diambil Kemendikbud tersebut, diharapkan sejumlah persoalan guru perlahan dapat diatasi.
Ke depan, diharapkan tidak hanya persoalan status guru yang dapat diatasi tetapi juga kompetensi guru karena menyangkut masa depan siswa Indonesia. (*)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: cpnsguru

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kabar

Olahraga Jadi Dakwah: LPO Sumut Dukung Penuh Turnamen Mini Soccer

15 Mei 2025
Kabar

Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman

15 Mei 2025
Kabar

Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025
Kabar

Bencana Tanah Bergerak di Brebes: Muhammadiyah Terjunkan Ratusan Relawan

13 Mei 2025
Kabar

Pengurus Baru BikersMu Kota Medan Gelar Kegiatan Perdana

13 Mei 2025
Pendidikan

35 Remaja Masjid Ikuti Pengkaderan Muhammadiyah Ranting Dolok Maraja

13 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olahraga Jadi Dakwah: LPO Sumut Dukung Penuh Turnamen Mini Soccer

15 Mei 2025

SMP Muhammadiyah 16 Lubuk Pakam Luncurkan Sistem Absensi Online Berbasis QR Code

15 Mei 2025

Status Nasab Anak Hasil Perbuatan Zina

15 Mei 2025

Sudah Lebih 1,5 Juta Boks Makanan Disajikan untuk Dinikmati Jemaah Haji Indonesia

15 Mei 2025

Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman

15 Mei 2025

Sumatera Utara Bangun Tiga Sekolah Unggulan, Salah Satunya di Kepulauan Nias

15 Mei 2025

Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com