• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kasus Covid19 Aceh Terus Bertambah, Kali ini Tercatat 48 Kasus Baru

Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM di Jawa – Bali

Perpanjangan PPKM Karena Pertambahan Kasus Konformasi Baru Mengkuatirkan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Januari 2021
in Kabar
86

 

Jakarta, InfoMu.co – Pemerintah berencana memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali guna menekan laju penularan virus corona.

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan rencana itu telah dibahas pada Selasa (19/1). PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang (25/1).

“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan,” kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1).

Syafrizal mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dia menyampaikan PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali. Namun, daerah lain juga diminta tetap berupaya maksimal menekan laju kasus Covid-19.

Syafrizal lalu mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras. Ia berharap pemda bisa memperbaiki langkah penanganan pandemi yang dirasa masih kurang maksimal selama ini.

“Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM di Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan diterapkan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun.

Meski PPKM sudah berjalan, laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Hingga saat ini ada 927.380 kasus positif Covid-19. Sebanyak 146.842 di antaranya masih terpapar Covid-19, sedangkan 26.590 orang meninggal dunia. (cnn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: Covid19ppkm
Previous Post

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Raih Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Next Post

Praktisi Hukum Eka Putra Tanggapi Kasus HRS dan Raffi Ahmad

Next Post
Praktisi Hukum Eka Putra Tanggapi Kasus HRS dan Raffi Ahmad

Praktisi Hukum Eka Putra Tanggapi Kasus HRS dan Raffi Ahmad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.