Tanjungbalai, InfoMu.co – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) kota Tanjungbalai Riswan Mustani, S.Pd kepada Jurnalis InfoMu.co mengatakan, sangat bersyukuri atas kebijakan presiden yang masih mau menerima masukan dari para ulama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI, ormas-ormas lain dan seluruh masyarakat yang turut menolak dengan hadirnya perpres no.10/2021 tentang dibukanya investasi miras di Indonesia.
Kita tidak bisa bayangkan jika perpres ini berlanjut apa jadinya generasi muda kita ke depan jika mereka disuguhkan dengan kebiasaan kehidupan yang sekuler penuh dengan foya foya tanpa pernah mengenali jati diri bangsa sebenarnya, kata Riswan.
Riswan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras itu.
Hal Senada juga disampaikan oleh Seketaris Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tanjungbalai M. Perdana Syah menuturkan hampir saja perpres ini memicu keresahan ummat, pasalnya hal ini sangat sensitif apalagi yang bertentangan dengan syariat agama Islam.
Saat ini saja miras sudah beredar dimana-mana walau secara ilegal, bukan hanya orang dewasa melainkan para pelajar pun banyak yang mengkonsumsinya. Persoalan beredarnya miras dibanyak lokasi harus menjadi diperhatikan semua pihak terutama pihak berwajib karena minuman yang beralkohol/khamar sangat bahaya.
Mudah-mudahan setelah dicabutnya perpres ini tidak membuka lena dan kita harus terus mengawasi agar putusan putusan perpres yang meresahkan dan kontroversial tidak muncul kembali dalam versi lain. (Yuha Syufat)