Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

PDPM dan PD IPM Tanjung Balai Bersyukur Perpres 10/2021 Dicabut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
5 Maret 2021
in Kabar
A A
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai, InfoMu.co – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) kota Tanjungbalai Riswan Mustani, S.Pd kepada Jurnalis InfoMu.co mengatakan, sangat bersyukuri  atas kebijakan presiden yang masih mau menerima masukan dari para ulama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI, ormas-ormas lain dan seluruh masyarakat yang turut menolak dengan hadirnya perpres no.10/2021 tentang dibukanya investasi miras di Indonesia.

Kita tidak bisa bayangkan jika  perpres ini berlanjut apa jadinya generasi muda kita ke depan jika mereka disuguhkan dengan kebiasaan kehidupan yang sekuler penuh dengan foya foya tanpa pernah mengenali jati diri bangsa sebenarnya, kata Riswan.

Riswan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras itu.

Hal Senada juga disampaikan oleh Seketaris Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tanjungbalai M. Perdana Syah menuturkan hampir saja perpres ini memicu keresahan ummat, pasalnya hal ini sangat sensitif apalagi yang bertentangan dengan syariat agama Islam.

Saat ini saja miras sudah beredar dimana-mana walau secara ilegal, bukan hanya orang dewasa melainkan para pelajar pun banyak yang mengkonsumsinya. Persoalan beredarnya miras dibanyak lokasi harus menjadi diperhatikan semua pihak terutama pihak berwajib karena  minuman yang beralkohol/khamar sangat bahaya.

Mudah-mudahan setelah dicabutnya perpres ini tidak membuka lena dan kita harus terus mengawasi agar putusan putusan perpres yang meresahkan dan kontroversial tidak muncul kembali dalam versi lain. (Yuha Syufat)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: miraspdipm tanjung balaipdpm tanjung balai

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kabar

‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Ajak Perkokoh Komitmen Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

11 Mei 2025
Ekonomi

DPP IMM Dukung Ekonomi Syariah dan Halal Lifestyle Jadi Agenda Serius Menuju Indonesia Emas 2045

11 Mei 2025
Kabar

Ketua PP Muhammadiyah Akan Awali Pembangunan Masjid Taqwa Labuhan Batu Selatan

10 Mei 2025
Kabar

Didominasi Lansia, Kemenag imbau calon haji Tapsel jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas

10 Mei 2025
Kabar

‘Aisyiyah Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif untuk Semua

10 Mei 2025
Kabar

Berbagi Tips Jadi Konten Kreator di UMSU Rio Purba: AI Bukan Ancaman

9 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Apakah Doa di Raudhah Lebih Mustajab?

12 Mei 2025

SM Tower Malioboro Jadi Pusat Penguatan UMKM ‘Aisyiyah DIY

12 Mei 2025

Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

12 Mei 2025

Junedi Syahputra Nahkoda Baru PD IPM Simalungun Periode 2025-2027

12 Mei 2025

Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

11 Mei 2025

‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Ajak Perkokoh Komitmen Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

11 Mei 2025

Panasonic PHK 10.000 Karyawan Global: Ancaman Baru Industri Elektronik Dunia

11 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com