• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara

Former Malaysian Prime Minister Najib Razak arrives at Kuala Lumpur High Court in Kuala Lumpur, Malaysia, August 19, 2019. REUTERS/Lim Huey Teng TPX IMAGES OF THE DAY

Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
28 Juli 2020
in Kabar, Sosial Politik, Utama
86

Kuala Lumpur, InfoMu.co – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda RM 210 juta (US$ 49,38 juta) pada Selasa (28/7) karena penyalahgunaan kekuasaan dalam skandal multi-miliar dollar dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengadilan juga menghukum Najib masing-masing 10 tahun penjara atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan tiga tuduhan pencucian uang. Sebab, secara ilegal dia menerima hampir US$ 10 juta dari mantan unit 1MDB, SRC International  ke rekening bank pribadinya pada 2014 dan 2015.

“Saya menemukan, penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Karena itu, saya menganggap terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan itu,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali saat membacakan putusan seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Hakim memerintahkan hukuman penjara berjalan bersamaan. Tetapi, pengacara Najib segera meminta penundaan eksekusi hukuman.

Najib mengaku tidak bersalah, dan menandai niatnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Federal Malaysia jika terbukti bersalah. (kontan)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Demi Menekan Polusi, Kota Medan Diminta Terapkan BBM Ramah Lingkungan

Next Post

Selasa (28/7):102.051 kasus, 60.539 sembuh, 4,901 meninggal

Next Post
Selasa (28/7):102.051 kasus, 60.539 sembuh, 4,901 meninggal

Selasa (28/7):102.051 kasus, 60.539 sembuh, 4,901 meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.