Medan, InfoMu.co – Ketua MUI Sumnatera Utara Dr. Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa pendirian Lembaga Ukhuwah Islamiyah, yang berada di bawah kendali MUI, merupakan hasil dari pertemuan signifikan yang berlangsung pada awal September lalu, yakni tanggal 2 dan 3 September. Pertemuan tersebut melibatkan para ulama, tokoh masyarakat, serta intelektual, yang bersama-sama mengidentifikasi sejumlah tantangan yang sedang dihadapi oleh komunitas umat Islam.
Dalam rangka merespons permasalahan ini, MUI Sumatera Utara memilih untuk mendirikan Lembaga Ukhuwah Islamiyah sebagai entitas yang bersifat mandiri. Langkah ini diambil dengan tujuan agar mampu lebih efisien dalam menghadapi beragam tantangan yang dihadapi oleh umat Islam di wilayah tersebut.
Dr. Maratua Simanjuntak menjelaskan, “Setelah mendapatkan amanah dari rekomendasi tersebut, kami menyadari bahwa selama ini MUI belum beroperasi secara optimal. MUI memiliki keterbatasan dalam mengadvokasi aspirasi umat karena merupakan mitra pemerintah. Namun, kami melihat kebutuhan akan figur independen yang tidak terkait dengan organisasi dan partai politik, itulah sebabnya kami memutuskan untuk mendirikan lembaga ini.”
Pembentukan Lembaga Ukhuwah Islamiyah ini, Sohibul Anshor Siregar, MSi telah dipilih sebagai ketua. Lembaga ini memiliki tujuan untuk berfungsi sebagai entitas otonom di bawah bimbingan MUI yang akan bertugas merespons serta memberikan penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh komunitas umat Islam. Sejalan dengan meningkatnya jumlah permasalahan keumatan yang muncul di tengah masyarakat saat ini, diharapkan bahwa peran Lembaga Ukhuwah Islamiyah akan mampu memberikan solusi yang efektif.
Sohibul Anshor Siregar menyampaikan, “Saya turut berperan dalam proses pembentukan lembaga ini, mempertimbangkan beragam tanggung jawab yang saat ini dihadapi oleh komunitas umat Islam. MUI merasa perlu untuk menambahkan entitas seperti ini, meskipun mungkin bukan berpusat, namun memiliki wewenang untuk mendirikan sebuah lembaga semacam ini. Langkah ini diambil dengan tujuan menjaga kesatuan komunitas umat Islam, yang merupakan mayoritas sekitar 80 persen.
Di samping itu, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak politik identitas dan persepsi negatif terhadap agama Islam. Ia berpendapat bahwa penting bagi umat Islam untuk memiliki pemahaman yang benar tentang ajaran agama Islam, tanpa terpengaruh oleh upaya pihak luar yang berusaha membentuk pemahaman politik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Mengenai pemilu serentak yang akan datang, Sohibul Anshor Siregar menegaskan pentingnya mematuhi prosedur, konstitusi, dan hukum yang berlaku. Ia meyakini bahwa pemilu seharusnya tidak merugikan umat Islam dan harus dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan didirikannya Lembaga Ukhuwah Islamiyah, harapannya adalah mampu menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam dengan lebih efektif, serta memperkuat peran MUI dalam menjalankan misi keagamaan. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah yang independen dan komprehensif dalam memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh umat Islam di Sumatera Utara. (F/Y)